Suara.com - Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp 13.255.244.538.149 atau Rp13,2 triliun kepada negara dari hasil tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.
Dalam agenda tersebut Rp 2,4 triliun uang ditampilkam. Rencananya, uang tersebut akan diserahkan ke negara sebagai bentuk pemulihan aset atas kerugian negara dalam kasus CPO itu. Adapun total uang yang dirampas untuk diserahkan ke negara.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Proses disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.[ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU]