Eks Pejabat Pertamina Akui Tak Punya Bukti, Intervensi Riza Chalid Ternyata Cuma Asumsi

Agung Sandy Lesmana

Senin, 20 Oktober 2025 | 23:55 WIB
Eks Pejabat Pertamina Akui Tak Punya Bukti, Intervensi Riza Chalid Ternyata Cuma Asumsi
Ilustrasi---Eks Pejabat Pertamina Akui Tak Punya Bukti, Intervensi Riza Chalid Ternyata Cuma Asumsi
baca 10 detik
  • Eks Pejabat Pertamina Hanung akui tak punya bukti soal dugaan intervensi Riza Chalid.
  • Saksi juga mengaku tidak mengetahui soal kedekatan Riza Chalid dengan Karen Agustiawan.
  • Dia pun menyebut jika dugaan intervensi itu hanya asuminya saja.

Suara.com - Bekas Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya Huktyanta mengaku tak punya bukti dan hanya berasumsi soal dugaan intervensi pengusaha Mohammad Riza Chalid (MRC) dalam kebijakan di Pertamina. 

Hal itu disampaikan Hanung saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung dalam sidang kasus dugaan korupsi pada tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina dengan terdakwa anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza bersama Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo

Awalnya, jaksa meminta penjelasan Hanung mengenai pernyataannya pada poin 11 pada berita acara pemeriksaan (BAP) perihal kerja sama penyewaan tangki BBM Merak. 

Jaksa kemudian membacakan poin 11 BAP Hanung yang mengakui penerimaan pengalihan kewenangan terkait kerja sama tersebut karena melaksanakan perintah atasan, yakni Karen Agustiawan yang saat itu menjabat sebagai direktur utama Pertamina. 

Jika perintah itu tidak dilaksanakan, Hanung mengaku khawatir akan diklasifikasikan sebagai pembangkang yang berdampak terhadap jabatannya.

Jaksa juga mempertanyakan pernyataan Hanung dalam BAP yang mengaku khawatir akan dicopot dari jabatannya karena tekanan Riza Chalid.

Dengan begitu, Hanung meneken persetujuan penunjukan pemenang langsung dan perjanjian jasa penerimaan penyimpanan dan penyerahan BBM dengan PT Oil Tanking Merak. 

Menurut Hanung, tekanan tersebut dirasakannya karena kedatangan Irawan Prakoso sebagai orang kepercayaan Riza Chalid. 

Dia mengungkapkan saat itu Irawan menyampaikan kekecewaan Riza Chalid terkait proses rencana sewa storage Oil Tanking Merak yang diajukan oleh Dirut PT Oil Tanking Merak. 

baca juga

"Bisa dijelaskan?" kata jaksa kepada Hanung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Hanung menjelaskan, tindakan yang dilakukannya merupakan perintah jabatan yang diberikan oleh Karen saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina. 

"Ya artinya saya menafsirkan ini perintah dari pimpinan saya, dan kalau saya tidak melaksanakan maka bisa diartikan ini sebuah pembangkangan," timpalnya.

Jaksa kemudian mencecar Hanung soal hubungan perintah jabatan tersebut dengan Riza Chalid. Hanung mengaku saat itu berpikir dan merasa Riza Chalid merupakan sosok yang mendorong dirinya sebagai direktur pemasaran dan niaga PT Pertamina. 

Meski begitu, Hanung mengaku tak punya bukti untuk mendukung pernyataannya. Untuk itu, dia menegaskan hal itu hanya dugaannya saja. 

"Jadi pada saat itu saya berpikir dan merasa bahwa Saudara Muhammad Riza Chalid ini yang saya tidak tahu pasti, hanya perasaan saya atau dugaan saya, memiliki peran, tanda petik mungkin, mendorong saya untuk menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga.Tapi itu saya dugaan, Pak," tutur Hanung. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pejabat Pertamina Sebut jika Terminal OTM Setop Beroperasi, Distribusi Energi Terganggu

Eks Pejabat Pertamina Sebut jika Terminal OTM Setop Beroperasi, Distribusi Energi Terganggu

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 02:18 WIB

Terungkap di Sidang: 'Utusan' Riza Chalid Datangi Rumah Direktur Pertamina

Terungkap di Sidang: 'Utusan' Riza Chalid Datangi Rumah Direktur Pertamina

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 22:06 WIB

Eks Direktur Pertamina Ungkap Tujuan Sewa TBBM Merak: Benarkah Hanya Buat Stok BBM Nasional?

Eks Direktur Pertamina Ungkap Tujuan Sewa TBBM Merak: Benarkah Hanya Buat Stok BBM Nasional?

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 21:07 WIB

"Saya Diancam Copot!" Pengakuan Eks Bos Pertamina di Bawah Tekanan Riza Chalid dan Karen Agustiawan

"Saya Diancam Copot!" Pengakuan Eks Bos Pertamina di Bawah Tekanan Riza Chalid dan Karen Agustiawan

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 21:04 WIB

Terkini

Igor Tolic Ungkap Rahasia Persib Mudah Datangkan Pemain, Mariano Peralta Jadi Buktinya

Igor Tolic Ungkap Rahasia Persib Mudah Datangkan Pemain, Mariano Peralta Jadi Buktinya

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:56 WIB

Motor Listrik Nasional: Kemandirian Teknologi atau Sekadar Euforia Tukang Rakit?

Motor Listrik Nasional: Kemandirian Teknologi atau Sekadar Euforia Tukang Rakit?

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:56 WIB

Polda Metro Jaya Masih Analisis Berkas Laporan, Kapan Hotman Paris Dipanggil Polisi?

Polda Metro Jaya Masih Analisis Berkas Laporan, Kapan Hotman Paris Dipanggil Polisi?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:55 WIB

Gerindra: Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Soal Tempat Duduk Jangan Didramatisir

Gerindra: Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Soal Tempat Duduk Jangan Didramatisir

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:53 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Resmi Memasuki Tahap Lelang

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Resmi Memasuki Tahap Lelang

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:50 WIB

Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus

Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:50 WIB

Gempa Guncang Gayo Lues Aceh

Gempa Guncang Gayo Lues Aceh

Sumut | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:50 WIB

Tragis! Suami Istri Palestina Tewas Terbakar Gara-gara Serangan Brutal Israel

Tragis! Suami Istri Palestina Tewas Terbakar Gara-gara Serangan Brutal Israel

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:49 WIB

WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan

WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:47 WIB

Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!

Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:46 WIB

×