Eks Pejabat Pertamina Akui Tak Punya Bukti, Intervensi Riza Chalid Ternyata Cuma Asumsi

Agung Sandy Lesmana

Senin, 20 Oktober 2025 | 23:55 WIB
Eks Pejabat Pertamina Akui Tak Punya Bukti, Intervensi Riza Chalid Ternyata Cuma Asumsi
Ilustrasi---Eks Pejabat Pertamina Akui Tak Punya Bukti, Intervensi Riza Chalid Ternyata Cuma Asumsi
  • Eks Pejabat Pertamina Hanung akui tak punya bukti soal dugaan intervensi Riza Chalid.
  • Saksi juga mengaku tidak mengetahui soal kedekatan Riza Chalid dengan Karen Agustiawan.
  • Dia pun menyebut jika dugaan intervensi itu hanya asuminya saja.

Lebih lanjut, jaksa mempertanyakan mengenai komunikasi Hanung dengan Karen beberapa hari sebelum Hanung menduduki jabatan direktur pemasaran dan niaga. 

Hanung mengaku sempat bertemu dengan Karen dalam sebuah acara. Saat itu, Karen memberikan sinyal Hanung akan menjabat sebagai direktur pemasaran dan niaga. 

"Ya, jadi saya agak lupa kapan. Tetapi sebelum saya resmi diangkat sebagai direktur pemasaran dan niaga, dalam satu acara saya kebetulan ada di situ dan ada Bu Karen, dia menyampaikan sebuah sinyal kurang lebih begini 'siap-siap ya sebentar lagi kamu akan dijadikan direktur pemasaran dan niaga',' ucap Hanung menirukan pernyataan Karen. 

Jaksa kemudian mempertanyakan kaitan antara pernyataan Karen dengan Riza Chalid. Namun, Hanung menegaskan tidak ada kaitan antara pernyataan Karen itu dengan Riza Chalid. 

"Terus saudara bisa di BAP ini menyimpulkan itu ada tekanan?" cecar jaksa. 

"Hanya dugaan saya yang tidak ada bukti atau clue apa pun. Tidak ada dugaan," timpal Hanung. 

Hanung pun mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai kedekatan Riza Chalid dan Karen. Dia menyebut kedekatan Riza Chalid dan Karen hanya dugaannya semata. 

"Apakah Saudara mengetahui adanya kedekatan Muhammad Riza Chalid dengan Karen?" tanya jaksa. 

"Saya tidak tahu pasti. Tetapi saya duga ada hubungan. Saya duga," balas Hanung. 

Dia juga mengaku hanya berasumsi soal adanya kemungkinan Riza Chalid berperan untuk mendorongnya mendapatkan jabatannya. 

"Saya berpikiran kemungkinan Saudara Riza Chalid ini mempunyai peran untuk mendorong saya ke posisi tersebut," tegas Hanung.

Pada kesempatan yang sama, Hanung membantah soal dugaan Riza Chalid yang membuatnya terbebani dalam pengadaan penyewaan tangki BBM. Hanung menilai  keputusannya dalam pengadaan storage BBM hanya untuk memastikan terpenuhinya pasokan BBM nasional.

"Tidak demikian Pak Jaksa. Jadi sebagai direktur pemasaran dan niaga, saya meminta jawab untuk memastikan pasokan BBM di seluruh Indonesia ini bisa terpenuhi," tandas Hanung. 

Sebelumnya, anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa menggunakan uang hasil sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Merak senilai Rp176,3 miliar untuk membiayai kegiatan bermain golf di Thailand bersama sejumlah pejabat tinggi Pertamina.

Fakta ini terkuak dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025), saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung membacakan surat dakwaan untuk Kerry. Uang yang seharusnya masuk sebagai pendapatan negara dari fasilitas strategis itu diduga mengalir untuk membiayai gaya hidup mewah. 

Dalam rombongan golf tersebut, dari pihak Kerry turut serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo, dan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati. Sementara dari pihak Pertamina, nama-nama petinggi seperti Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi, dan Direktur Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin, ikut terseret.

"Terdakwa Muhamad Kerry Adriato Riza dan Gading Ramadhan Joedo menggunakan uang sebesar Rp176.390.287.697,24 yang berasal dari pembayaran sewa Terminal BBM Merak yang antara lain digunakan untuk kegiatan Golf di Thailand yang diikuti antara lain oleh Gading Ramadhan Joedo dan Dimas Werhaspati bersama pihak PT Pertamina (Persero) yaitu antara lain, Yoki Firnandi, Sani Dinar Saifuddin, Arief Sukmara, dan Agus Purwono," ungkap jaksa di ruang sidang.

Kasus ini merupakan bagian dari dugaan intervensi besar yang dilakukan Riza Chalid dan anaknya, Kerry, untuk memaksa PT Patra Niaga menyewa TBBM Merak melalui perusahaan cangkang bernama PT Orbit Terminal Merak (OTM). Dari skema ini saja, keduanya disebut meraup keuntungan haram hingga Rp2,9 triliun.

Jaksa membeberkan bagaimana Kerry dan Riza Chalid, melalui Gading Ramadhan Joedo, awalnya menawarkan kerja sama sewa terminal kepada jajaran direksi Pertamina, padahal terminal tersebut bukan milik mereka, melainkan milik PT Oiltanking Merak (OTM).

Dengan mendesak para petinggi Pertamina, mereka berhasil mendapatkan penunjukan langsung untuk proyek sewa ini, sebuah proses yang menurut jaksa ilegal karena tidak memenuhi kriteria pengadaan barang dan jasa BUMN.

"Terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza, Mohammad Riza Chalid dan Gading Ramadhan Joedo melalui Irawan Prakoso mendesak Hanung Budya Yuktyanta dan Alfian Nasution dengan meminta Direktur Utama PT Pertamina untuk melakukan Penunjukan Langsung kepada PT Oiltanking Merak meskipun kerja sama sewa TBBM dengan pihak PT OTM tidak memenuhi kriteria pengadaan yang dapat dilakukan Penunjukan Langsung," beber jaksa.

Tidak hanya itu, mereka juga dituding menggelembungkan biaya sewa dengan memasukkan seluruh nilai aset terminal ke dalam perhitungan thruput fee, "yang mengakibatkan biaya penyewaan Terminal BBM menjadi lebih mahal," tambah jaksa.

Manuver lainnya ialah menghapus klausul kepemilikan aset dari perjanjian, yang memastikan terminal tersebut tidak akan menjadi milik Pertamina setelah kontrak berakhir. Semua ini dilakukan meskipun PT Oiltanking Merak belum terdaftar sebagai vendor resmi Pertamina dan banyak syarat pendahuluan yang belum terpenuhi.

"Meskipun mengetahui PT Oiltanking Merak belum termasuk dalam vendor list PT Pertamina (Persero) dan condition precedence (syarat pendahuluan) belum terpenuhi," tegas jaksa.

Dari serangkaian perbuatan melawan hukum ini, jaksa menyimpulkan bahwa Kerry, Riza Chalid, dan Gading telah memperkaya diri mereka melalui PT Orbit Terminal Merak.

"Memperkaya terdakwa Muhammad Kerry Andrianto Riza, Gading Ramadhan Juedo dan Muhammad Riza Chalid melalui PT Orbit Terminal Merak (OTM) sebesar Rp2.905.420.003.854,00 dalam kegiatan sewa Terminal Bahan Bakar (TBBM) Merak," ujar jaksa.

Total nilai korupsi dalam kasus tata kelola minyak mentah di Pertamina periode 2018–2023 ini diperkirakan mencapai angka fantastis Rp285,95 triliun, mencakup kerugian negara, kerugian perekonomian, dan keuntungan ilegal para pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pejabat Pertamina Sebut jika Terminal OTM Setop Beroperasi, Distribusi Energi Terganggu

Eks Pejabat Pertamina Sebut jika Terminal OTM Setop Beroperasi, Distribusi Energi Terganggu

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 02:18 WIB

Terungkap di Sidang: 'Utusan' Riza Chalid Datangi Rumah Direktur Pertamina

Terungkap di Sidang: 'Utusan' Riza Chalid Datangi Rumah Direktur Pertamina

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 22:06 WIB

Eks Direktur Pertamina Ungkap Tujuan Sewa TBBM Merak: Benarkah Hanya Buat Stok BBM Nasional?

Eks Direktur Pertamina Ungkap Tujuan Sewa TBBM Merak: Benarkah Hanya Buat Stok BBM Nasional?

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 21:07 WIB

"Saya Diancam Copot!" Pengakuan Eks Bos Pertamina di Bawah Tekanan Riza Chalid dan Karen Agustiawan

"Saya Diancam Copot!" Pengakuan Eks Bos Pertamina di Bawah Tekanan Riza Chalid dan Karen Agustiawan

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 21:04 WIB

Terkini

Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri

Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:24 WIB

Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen

Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:15 WIB

Klaim Bukan Otak Korupsi MBG, Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-nama Besar

Klaim Bukan Otak Korupsi MBG, Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-nama Besar

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:13 WIB

Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru

Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:04 WIB

Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG

Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:47 WIB

Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:46 WIB

Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik

Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:45 WIB

72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara

72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:42 WIB

KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Ditjen Imigrasi

KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Ditjen Imigrasi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:40 WIB

Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?

Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:29 WIB