Tak Diperiksa di Kejaksaan Agung, Ini Alasan Nadiem Makarim Diperiksa di Kejari Jakarta Selatan

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:09 WIB
Tak Diperiksa di Kejaksaan Agung, Ini Alasan Nadiem Makarim Diperiksa di Kejari Jakarta Selatan
Tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook, Nadiem Makarim. [Antara/Nadia Putri Rahmani]
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung memeriksa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
  • Pemeriksaan tidak dilakukan di Gedung Bundar, Kejagung, melainkan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
  • meskipun Nadiem berstatus tersangka dalam kasus ini, pemeriksaannya kali ini adalah sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka lainnya.

Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Uniknya, pemeriksaan tidak dilakukan di Gedung Bundar, Kejagung, melainkan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (21/10/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa lokasi pemeriksaan dipilih karena dua alasan utama. Pertama, untuk memudahkan akses dari Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan, tempat Nadiem ditahan. Kedua, mempertimbangkan kondisi kesehatan Nadiem yang baru pulih dari operasi wasir (ambeien).

“Nadiem Makarim memang hari ini dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Anang di Gedung Kejagung, Selasa (21/10/2025).

“Yang bersangkutan diperiksa di Ruangan Pidsus Kejari Jakarta Selatan karena kebetulan rutannya di sana dan baru pulih dari operasi, supaya tidak terlalu jauh,” imbuhnya.

Anang menegaskan, meskipun Nadiem berstatus tersangka dalam kasus ini, pemeriksaannya kali ini adalah sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka lainnya.

“Yang bersangkutan diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka lainnya,” ucapnya.

Kerugian Negara Rp1,98 Triliun

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

  1. Nadiem Makarim (NM), mantan Mendikbudristek.
  2. Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SD Kemendikbudristek.
  3. Mulatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek.
  4. Ibrahim Arif alias IBAM, Konsultan Teknologi Kemendikbudristek.
  5. Juris Tan (JT), mantan staf khusus Mendikbudristek.

Proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek ini memiliki nilai anggaran Rp9,3 triliun. Akibat dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp1,98 triliun.

Baca Juga: Sandra Dewi Keberatan Harta Disita Kejagung, Hasil Keringat Sendiri atau Uang Panas Korupsi Timah?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI