Tukang Cukur Mendiang Lukas Enembe Dipanggil KPK, Apa yang Dia Tahu Soal Korupsi Rp1,2 Triliun?

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:21 WIB
Tukang Cukur Mendiang Lukas Enembe Dipanggil KPK, Apa yang Dia Tahu Soal Korupsi Rp1,2 Triliun?
Mendiang Lukas Enembe saat menjalani sidang lanjutan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK memanggil Budi Hermawan, tukang cukur langganan mendiang Lukas Enembe
  • Kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai angka fantastis Rp1,2 triliun
  • Status hukum Lukas Enembe sebagai tersangka telah gugur karena meninggal dunia

Suara.com - Babak baru dalam pengusutan megakorupsi di Papua kembali bergulir dengan langkah tak terduga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik memanggil Budi Hermawan (BH), seorang wiraswasta yang dikenal sebagai tukang cukur rambut langganan mendiang mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Pemanggilan ini sontak memicu spekulasi mengenai sejauh mana aliran dana haram dalam kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua menyebar. Budi Hermawan diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp1,2 triliun.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BH selaku wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).

Langkah KPK tidak berhenti di situ. Selain tukang cukur pribadi Enembe, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang karyawan swasta berinisial DCL sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Keduanya diharapkan dapat memberikan keterangan yang membuka tabir korupsi yang terjadi selama periode 2020–2022.

Kasus ini berpusat pada dugaan suap terkait dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka utama dalam perkara ini, yaitu mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi, dan Lukas Enembe sendiri.

Namun, proses hukum terhadap Lukas Enembe terhenti secara otomatis. Status tersangkanya dinyatakan gugur setelah ia meninggal dunia pada 26 Desember 2023 lalu, menyisakan Dius Enumbi sebagai tersangka yang kasusnya terus berjalan.

Baca Juga: Janji Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Tahun Depan, Pramono Colek KPK, Mengapa?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI