Babak Baru Kasus Kacab Bank, Polisi: Pasal Pembunuhan Tunggu 'Lampu Hijau' Jaksa

Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:01 WIB
Babak Baru Kasus Kacab Bank, Polisi: Pasal Pembunuhan Tunggu 'Lampu Hijau' Jaksa
Sejumlah tersangka kasus penculikan yang berujung kematian kepala cabang (kacab) salah satu bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37) digiring keluar dari jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025). ANTARA/Risky Syukur.
Baca 10 detik
  • Penyidik masih menunggu petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum.
  • Boyamin sebelumnya menyebut penyidik kepolisian dan kejaksaan telah sepakat untuk menerapkan pasal pembunuhan dalam kasus ini.
  • Sejak awal, pihak keluarga tidak pernah ragu bahwa peristiwa yang menimpa Ilham Pradipta adalah sebuah pembunuhan.

Suara.com - Polda Metro Jaya masih menunggu petunjuk kejaksaan untuk menerapkan pasal pembunuhan dalam kasus kematian Kepala Cabang Pembantu atau Kacab bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan petunjuk dari jaksa penuntut umum atau JPU nantinya akan dijadikan dasar penyidik untuk menerapkan atau tidaknya pasal pembunuhan dalam perkara ini.

"Penyidik masih menunggu petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum," singkat Putu saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).

Kuasa hukum keluarga Ilham Pradipta, Boyamin Saiman sebelumnya menyebut penyidik kepolisian dan kejaksaan telah sepakat untuk menerapkan pasal pembunuhan dalam kasus ini.

Pernyataan itu disampaikan Boyamin usai mendampingi pihak keluarga Ilham Pradipta bertemu Putu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/10/2025) siang.

Ia menyebut, kesepakatan ini adalah bentuk keadilan yang mulai ditegakkan.

"Kita syukur alhamdulillah, keadilan ini sudah lebih ditegakkan," ujar Boyamin.

"Penerapan pasal pembunuhan itu sudah disepakati bersama Jaksa Penuntut Umum dalam gelar ekspos minggu kemarin," katanya menambahkan.

Menurut Boyamin, teknis pasal yang akan digunakan—apakah pembunuhan berencana atau pembunuhan biasa—masih akan didiskusikan lebih lanjut antara penyidik dan jaksa. Namun, kesepakatan untuk mengarahkan kasus ini ke tindak pidana pembunuhan diklaim sudah final.

Baca Juga: Miris! Istri Hingga Tukang Pijat Pejabat Diduga Naik Haji Furoda Pakai Uang Negara

"Teknisnya apakah pembunuhan berencana atau pembunuhan biasa, itu yang akan dibicarakan lebih lanjut antara penyidik dan penuntut umum," katanya.

Boyamin menegaskan, sejak awal, pihak keluarga tidak pernah ragu bahwa peristiwa yang menimpa Ilham Pradipta adalah sebuah pembunuhan.

Polda Metro Jaya saat merilis kasus penculikan yang menewaskan Kacab Bank BUMN di Jakarta berinisial MIP. (ANTARA)
Polda Metro Jaya saat merilis kasus penculikan yang menewaskan Kacab Bank BUMN di Jakarta berinisial MIP. (ANTARA)

Ia juga mengapresiasi dukungan publik yang terus mempertanyakan mengapa pasal pembunuhan tidak diterapkan sejak awal.

"Tapi sebenarnya seharusnya, seawal itu ya memang pembunuhan," tegas Boyamin.

Alasan Penyidik Tak Jerat Pasal Pembunuhan

Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus ini. Empat di antaranya, yakni DH alias Dwi Hartono seorang pengusaha bimbingan belajar; YJ; AA; dan C alias Ken yang diduga menjadi aktor intelektual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI