Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2231 Berakhir, Berikut Sikap Kedubes Iran di Indonesia

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:30 WIB
Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2231 Berakhir, Berikut Sikap Kedubes Iran di Indonesia
Ilustrasi bendera Iran. [AFP]
  • Isu program nuklir Iran yang selama ini tercantum dalam agenda Dewan Keamanan di bawah kategori “Non-Proliferasi” harus dihapus dari daftar isu.
  • Tiga negara Eropa dan AS terus-menerus memberikan tekanan yang tidak semestinya kepada Badan Energi Atom Internasional.
  • Sekretariat Dewan Keamanan PBB disebut tidak memiliki kewenangan untuk mendukung atau mengakui tindakan ilegal yang dilakukan oleh ketiga negara tersebut.

Suara.com - Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menyampaikan apresiasi kepada negara-negara anggota Gerakan Non-Blok (NAM), termasuk Republik Indonesia, yang dalam pernyataan Konferensi Menteri Pertengahan Ke-19 di Kampala, Uganda, menegaskan berakhirnya Resolusi 2231 sesuai dengan paragraf 8 dan pentingnya kepatuhan penuh terhadap ketentuan serta jadwal yang telah ditetapkan.

Penghargaan yang sama juga disampaikan Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia kepada negara-negara anggota Group of Friends in Defense of the Charter of the United Nations di New York yang mengambil sikap serupa.

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menegaskan terkiat komitmen teguhnya terhadap diplomasi, sembari terus mempertahankan hak-hak sah dan kepentingan hukum bangsa Iran di semua bidang, termasuk hak yang tidak dapat dicabut atas penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangna resmi Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia sehubungan dengan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) dan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2231 tanggal 20 Juli 2015 mengenai program nuklir damai Republik Islam Iran, masa berlaku sepuluh tahun yang ditetapkan dalam resolusi tersebut akan berakhir pada hari Sabtu, 18 Oktober 2025.

"Dengan demikian, seluruh ketentuan di dalamnya, termasuk berbagai pembatasan yang berkaitan dengan program nuklir Iran dan mekanisme yang menyertainya, dianggap telah berakhir sejak tanggal tersebut," ujar Mohammad Boroujerdi dalam keterangannya dikutip Rabu (22/10/2025).

Melalui berakhirnya Resolusi 2231, isu program nuklir Iran yang selama ini tercantum dalam agenda Dewan Keamanan di bawah kategori “Non-Proliferasi” harus dihapus dari daftar isu yang masih berada dalam pertimbangan Dewan.

"Mulai saat itu, program nuklir Iran harus diperlakukan sama seperti program nuklir negara-negara pihak Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT) yang tidak memiliki senjata nuklir," kata dia.

Mohammad Boroujerdi menuturkan tujuan utama dimasukkannya isu nuklir Iran ke dalam agenda Dewan Keamanan adalah untuk memastikan sifat damai semata dari program nuklir Republik Islam Iran serta mencegah segala kemungkinan penyimpangan menuju pengembangan senjata nuklir.

Tujuan tersebut kini telah tercapai secara menyeluruh karena tidak pernah ada laporan dari International Atomic Energy Agency (IAEA) yang membantah fakta tersebut.

Meskipun tiga negara Eropa dan Amerika Serikat terus-menerus memberikan tekanan yang tidak semestinya kepada Badan Energi Atom Internasional untuk menuduh Iran melanggar kewajiban pengawasannya, tidak ada satu pun bukti yang mendukung tuduhan tersebut.

"Hal ini terjadi meskipun Iran telah secara sukarela menjalankan komitmen tambahan di luar ketentuan pengawasan standar dalam JCPOA, sementara di sisi lain justru dikenai sanksi yang melanggar hukum internasional," kata dia.

Faktanya, tulis Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia, yang gagal memenuhi kewajiban mereka untuk mencabut sanksi adalah tiga negara Eropa, Uni Eropa, dan Amerika Serikat sendiri.

Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2231 beserta lampirannya yaitu JCPOA, merupakan capaian besar diplomasi multilateral yang pada tahun-tahun awal pelaksanaannya membuktikan efektivitas dan kredibilitasnya.

Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi saat berkunjung ke Kantor Redaksi Suara.com di Jakarta, Senin (23/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi saat berkunjung ke Kantor Redaksi Suara.com di Jakarta, Senin (23/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sayangnya, Amerika Serikat dengan tindakan sepihak dan tidak bertanggung jawabnya pada tahun 2018, serta tiga negara Eropa yang lalai menjalankan komitmen mereka, telah merusak keberhasilan besar dari upaya diplomasi tersebut.

Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menegaskan kembali ketidakabsahan tindakan tiga negara Eropa pihak JCPOA—Inggris, Prancis, dan Jerman—yang tanpa dasar hukum dan semata-mata mengikuti kehendak Amerika Serikat, mencoba menyalahgunakan Dispute Resolution Mechanism (DRM) JCPOA untuk menghidupkan kembali resolusi-resolusi Dewan Keamanan yang telah dibatalkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eksklusif: Jawaban Tegas Dubes Iran Soal Serangan Israel dan Ambisi Nuklir

Eksklusif: Jawaban Tegas Dubes Iran Soal Serangan Israel dan Ambisi Nuklir

Video | Senin, 07 Juli 2025 | 11:05 WIB

Konflik Memanas: Pandangan Tegas Dubes Iran soal Israel, AS, dan Masa Depan Timur Tengah

Konflik Memanas: Pandangan Tegas Dubes Iran soal Israel, AS, dan Masa Depan Timur Tengah

Video | Minggu, 06 Juli 2025 | 10:05 WIB

Kedutaan Iran di Jakarta Gelar Acara Duka Cita, Warga Tunjukkan Dukungan

Kedutaan Iran di Jakarta Gelar Acara Duka Cita, Warga Tunjukkan Dukungan

Foto | Kamis, 03 Juli 2025 | 18:58 WIB

Warga Ramai-ramai Sambangi Kediaman Dubes Iran, Tanda Tangan Petisi Kutuk Serangan Zionis

Warga Ramai-ramai Sambangi Kediaman Dubes Iran, Tanda Tangan Petisi Kutuk Serangan Zionis

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 18:14 WIB

Eksklusif: Duta Besar Iran Bicara Gencatan Senjata, Serangan Balasan, dan Masa Depan Konflik

Eksklusif: Duta Besar Iran Bicara Gencatan Senjata, Serangan Balasan, dan Masa Depan Konflik

wawancara | Rabu, 02 Juli 2025 | 14:07 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB