- DPP Partai Golkar akan memanggil pihak-pihak yang melaporkan dugaan ujaran kebencian terhadap Ketum Bahlil Lahadalia ke polisi
- Sekjen Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa laporan tersebut dibuat tanpa arahan atau izin dari partai
- Laporan polisi dibuat oleh kelompok relawan seperti PILAR 08 karena menemukan adanya dugaan serangan buzzer yang masif dan terstruktur untuk menyudutkan Bahlil
Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengambil sikap tegas terkait laporan polisi atas dugaan ujaran kebencian yang menyasar Ketua Umum Bahlil Lahadalia. Partai berlambang beringin itu akan memanggil para pelapor untuk dimintai keterangan, lantaran laporan tersebut dibuat tanpa ada arahan atau izin dari pimpinan partai.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa inisiatif pelaporan yang dilakukan sejumlah kelompok relawan adalah gerakan tanpa komando. Ia mengaku DPP ingin mengetahui motif sebenarnya di balik langkah hukum yang diambil secara sepihak tersebut.
“Kami tidak tahu (alasan membuat laporan polisi). Anak-anak muda ini tidak konfirmasi, tidak mengajukan izin,” katanya, Kamis (23/10).
Sarmuji, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, menyatakan akan membuka ruang diskusi dengan para pelapor yang bergerak atas inisiatif sendiri itu. Ia memastikan bahwa tidak ada instruksi apapun dari DPP Golkar untuk membawa masalah ini ke ranah kepolisian.
“Saya jamin tidak, tidak ada (arahan),” ujarnya sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
Meski demikian, Sarmuji juga mengingatkan bahwa semua pihak memiliki kewajiban untuk menjaga ruang publik agar terhindar dari fitnah, rasisme, hoaks, hingga framing jahat yang dapat merusak iklim demokrasi.
Sebelumnya, sejumlah kelompok, termasuk organisasi sukarelawan PILAR 08, mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (20/10) untuk melaporkan beberapa akun media sosial.
Laporan ini terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian yang masif terhadap Bahlil Lahadalia, yang diketahui merupakan Ketua Dewan Pembina Pilar 08.
Ketua Umum PILAR 08, Kanisius Karyadi, mengungkapkan alasan di balik pelaporan tersebut. Menurutnya, ditemukan pola serangan buzzer yang terstruktur dan menyebarkan konten berisi informasi palsu untuk mendiskreditkan Bahlil.
Baca Juga: Idrus Marham: Pemerintahan Prabowo Lakukan Penataan Mendasar, Golkar Terdepan Mendukung
“Tindakan Terlapor menghasut masyarakat supaya membenci Pak Bahlil Lahadalia. Terlihat jelas peningkatan serangan verbal,” katanya.