Meme Bahlil Makin Menjadi-jadi Usai Diancam UU ITE, Underbow Golkar Polisikan Sejumlah Akun Medsos

Bangun Santoso

Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:47 WIB
Meme Bahlil Makin Menjadi-jadi Usai Diancam UU ITE, Underbow Golkar Polisikan Sejumlah Akun Medsos
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Senin (20/10/2025) mengatakan akan berkoordinasi dengan Danantara untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (Waste to Energy). [Antara]
  • Relawan dan organisasi sayap Partai Golkar, seperti AMPI dan Pilar 08, melaporkan puluhan akun media sosial ke Bareskrim Polri
  • Langkah hukum tersebut tidak membuat netizen takut, malah memicu fenomena "makin dilarang, makin menjadi-jadi,"
  • Kasus ini menyoroti dilema antara penegakan hukum menggunakan UU ITE terkait pencemaran nama baik dan kebebasan berekspresi

Suara.com - Alih-alih mereda, unggahan meme yang menargetkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia justru makin menjadi-jadi dan bertebaran liar di berbagai platform media sosial. Fenomena ini terjadi setelah kelompok relawan dan organisasi sayap Partai Golkar secara resmi mengadukan puluhan akun ke Bareskrim Polri.

Langkah hukum ini dimotori oleh Relawan Pilar 08 dan DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), yang menganggap meme-meme tersebut telah menyerang kehormatan, martabat pribadi, serta institusi yang dipimpin Bahlil.

Mereka menuduh para pembuat dan penyebar meme telah melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik yang diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE serta Pasal 310 KUHP.

Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, menyatakan bahwa pihaknya merasa terpanggil untuk bertindak atas konten yang dinilai sudah tidak bisa ditoleransi. Sedikitnya 30 akun media sosial kini masuk dalam daftar aduan mereka.

"Kami selaku kader merasa terpanggil untuk 'mau apa sih' yang sebenarnya di-mau dari konten-konten media yang sebenarnya tidak bisa kita toleransi kan, atau kita memutuskan bahwa yang mereka laksanakan itu ya tidak bisa kita dibenarkan. Tadi kita sama tim cyber kurang lebih sekitar 30-an lebih," ujar Steven di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10).

Meski demikian, Steven menjelaskan bahwa langkah yang diambil masih berupa pengaduan masyarakat (Dumas), karena delik pencemaran nama baik idealnya dilaporkan langsung oleh Bahlil sebagai pihak yang dirugikan. Namun, ia berharap polisi tetap menindaklanjuti aduan tersebut secara serius.

"Tadi kami ketemu teman-teman dari Siber dan mereka akan menindaklanjuti hasil Dumas kami dan nanti mereka akan teruskan. Misalnya itu masuk di dalam, harus mereka tingkatkan, dalam penyelidikan mereka akan lanjutkan," ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengklaim telah menemukan pola pergerakan buzzer yang masif untuk menyebarkan meme tersebut.

Pihaknya secara spesifik mengadukan lima akun, yaitu akun X @hourly_absurd_2, @lantip, @mbakdeden, @txtdrjkt, serta akun Facebook Gosip Artis Indonesia. Menurutnya, konten yang disebar bukan lagi kritik, melainkan upaya pembunuhan karakter.

"Kami meminta pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas dan menangkap para terlapor buzzer juga aktor intelektual serta pemodal untuk membuat gerakan masif tersebut yang sudah menjadi ancaman keamanan di Masyarakat dan mengganggu sistem Pemerintahan," kata Kanisius.

Ironisnya, ancaman jerat hukum ini justru memicu reaksi sebaliknya dari warganet. Di kolom komentar berbagai unggahan, banyak yang menyuarakan bahwa pelarangan hanya akan membuat netizen semakin tertantang.

Komentar seorang warganet yang berbunyi, "Semakin dilarang semakin menjadi," seolah menjadi rangkuman sempurna dari fenomena sosial ini.

Sementara puluhan akun kini diburu aparat, produksi dan penyebaran meme Bahlil terus bermunculan, seolah tak terpengaruh oleh ancaman pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Ungkap Progres Program Hilirisasi Minerba dan Energi

Bahlil Ungkap Progres Program Hilirisasi Minerba dan Energi

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:22 WIB

Realisasi Investasi ESDM 17,2 M Dolar AS Didominasi Migas

Realisasi Investasi ESDM 17,2 M Dolar AS Didominasi Migas

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 13:37 WIB

Bahlil Sebut B40 Telah Buat Hemat Devisa Negara Rp 93,43 Triliun

Bahlil Sebut B40 Telah Buat Hemat Devisa Negara Rp 93,43 Triliun

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:57 WIB

Belum Ada Laporan soal Dugaan Penghinaan Bahlil Lahadalia, Polda Metro Jaya: Baru Tahap Konsultasi

Belum Ada Laporan soal Dugaan Penghinaan Bahlil Lahadalia, Polda Metro Jaya: Baru Tahap Konsultasi

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:51 WIB

Bahlil Lahadalia Busung Lapar Sewaktu Kuliah, Apa Orang Dewasa Memang Bisa Mengalaminya?

Bahlil Lahadalia Busung Lapar Sewaktu Kuliah, Apa Orang Dewasa Memang Bisa Mengalaminya?

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:35 WIB

Presiden Prabowo Tegur Menteri hingga Tiga Kali, Tanggapan Santai Bahlil Lahadalia Disorot

Presiden Prabowo Tegur Menteri hingga Tiga Kali, Tanggapan Santai Bahlil Lahadalia Disorot

Video | Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:25 WIB

Survei Kabinet Prabowo: Amran-Purbaya Meroket, Bahlil dan Natalius Pigai Paling Buncit

Survei Kabinet Prabowo: Amran-Purbaya Meroket, Bahlil dan Natalius Pigai Paling Buncit

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:23 WIB

Terkini

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:26 WIB

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:24 WIB

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:16 WIB

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:13 WIB

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:01 WIB

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB