LPEI Buka Suara soal Kasus Korupsi Pemberian Kredit, Hormati Proses Hukum

Chandra Iswinarno | Suara.com

Kamis, 23 Oktober 2025 | 12:39 WIB
LPEI Buka Suara soal Kasus Korupsi Pemberian Kredit, Hormati Proses Hukum
Ilustrasi Gedung Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) Exim Bank. [LPEI]
  • LPEI hormati proses hukum kasus korupsi Rp 919 miliar.

  • Kasus ini terkait penyaluran pembiayaan pada tahun 2016.

  • Kejati Jakarta telah tetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

Suara.com - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) secara resmi buka suara menyikapi penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diusut Kejaksaan Tinggi Jakarta. Pihak LPEI menegaskan menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama secara transparan.

Dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, Kamis (23/10/2025), LPEI mengonfirmasi bahwa kasus yang sedang disidik ini berkaitan dengan penyaluran pembiayaan yang terjadi pada periode 2016.

Pihak LPEI juga mengklaim telah mengantisipasi dampak dari kredit bermasalah tersebut terhadap keuangan lembaga.

"LPEI menegaskan bahwa penyaluran pembiayaan tersebut terjadi pada periode 2016 dan telah mengalokasikan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai, sehingga dampaknya terhadap keuangan Lembaga menjadi terkendali," tulis keterangan tersebut.

Lebih jauh, LPEI menyatakan bahwa institusi mereka telah dan sedang melakukan serangkaian perbaikan fundamental dalam lima tahun terakhir untuk memperkuat tata kelola dan manajemen risiko.

"LPEI telah dan sedang melaksanakan berbagai langkah strategis dan transformasi kelembagaan yang dimulai dalam lima tahun terakhir untuk penguatan aspek manajemen risiko, tata kelola, pengawasan internal yang lebih ketat serta penguatan penerapan prudential norms."

Konteks Kasus Korupsi Rp 919 Miliar

Respons ini dikeluarkan LPEI setelah Kejaksaan Tinggi Jakarta menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam skandal korupsi pembiayaan ekspor yang merugikan negara hingga Rp 919 miliar.

Ketiga tersangka tersebut adalah LR (Direktur PT Tebo Indah), DW (Direktur Pelaksana 1 LPEI periode 2009-2018), dan RW (Relationship Manager LPEI).

Aspidsus Kejati Jakarta, Haryoko Ari Prabowo, sebelumnya menjelaskan bahwa modus operandi para tersangka sangat terang benderang. Peringatan dari tim analis internal bahwa kredit tersebut berisiko tinggi gagal bayar sama sekali tidak digubris.

“Jadi di analisanya sebenarnya sudah terbaca tetapi ternyata kredit tetap dicairkan ke PT Tebo. Selain itu tentunya LPEI tidak menerapkan prinsip kehati-hatian atau antisipasi,” kata Haryoko, Rabu (22/10/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun

Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 22:05 WIB

Jerat Korupsi Kredit Fiktif LPEI, KPK Ungkap Modus Busuk Bos PT SMJL dan PT MAS

Jerat Korupsi Kredit Fiktif LPEI, KPK Ungkap Modus Busuk Bos PT SMJL dan PT MAS

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 22:43 WIB

Tersangka Gunakan Duit Kredit LPEI untuk Judi, Negara Rugi Rp 1,7 Triliun

Tersangka Gunakan Duit Kredit LPEI untuk Judi, Negara Rugi Rp 1,7 Triliun

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 22:41 WIB

Terkini

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:52 WIB

Sosok Majikan PRT Lompat di Benhil: Diduga Pengacara, Ponsel Korban Disebut Disita

Sosok Majikan PRT Lompat di Benhil: Diduga Pengacara, Ponsel Korban Disebut Disita

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:47 WIB

Viral Keributan di KRL Jakarta - Bogor, Diduga Pelecehan: Ternyata Salah Paham karena Sesak

Viral Keributan di KRL Jakarta - Bogor, Diduga Pelecehan: Ternyata Salah Paham karena Sesak

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:41 WIB

Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja

Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:29 WIB

5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar

5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:15 WIB

Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?

Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:00 WIB

Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi

Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:53 WIB

Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS

Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:40 WIB

Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah

Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:36 WIB

Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!

Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:33 WIB