- Maman diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementan.
- Budi mengaku belum bisa menyampaikan perihal jumlah tersangka dalam perkara ini.
- KPK juga mendalami keterkaitan kasus tersebut dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal kerja sama pengadaan asam formiat melalui pemeriksaan terhadap mantan Kepala Biro Umum Kementerian Pertanian (Kementan) Maman Suherman pada Rabu (22/10/2025).
Maman diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementan tahun anggaran 2021-2023.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama MS Mantan Kepala Biro Umum Kementerian Pertanian. Saudara MS didalami oleh penyidik terkait pengetahuannya tentang rekanan pengadaan asam formiat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Dalam kasus korupsi terkait dengan pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan, penyidikan dimulai sejak 29 November 2024 lalu. Modus dalam perkara korupsi ini diduga dilakukan dengan penggelembungan harga.
KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara ini, yaitu aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan) bernama Yudi Wahyudin (YW).
“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Budi kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Meski begitu, Budi mengaku belum bisa menyampaikan perihal jumlah tersangka dalam perkara ini.
Dia belum mengonfirmasi apakah akan ada tersangka lainnya yang akan ditetapkan oleh KPK setelah Yudi. Selain itu, Budi juga belum menjelaskan perihal peran Yudi dalam perkara ini.
“Ya terkait dengan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan update,” ujar Budi.
Baca Juga: Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?
Selain itu, KPK juga mencegah delapan orang untuk berpergian ke luar negeri. Adapun delapan orang yang dilarang ke luar negeri ialah pihak swasta berinisial DS dan RIS, pensiunan berinisial DJ, dan enam orang pegawai negeri sipil berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.
Saat ini, KPK juga mendalami keterkaitan kasus tersebut dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
KPK Telisik Hubungan Kasus Korupsi Pengolahan Karet dengan TPPU SYL.
KPK mengaku sedang mendalami hubungan antara kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang atau jasa berupa fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian dengan dugaan tindak pidana pencucian uang oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ya, KPK masih mendalami keterkaitan antara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uangnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Namun, KPK masih mendalami informasi dari pemeriksaan terhadap para saksi untuk bisa mengetahui konstruksi perkara secara menyeluruh.