KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:43 WIB
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa hari ini kembali menyita hasil panen dari kebun kelapa sawit milik eks Sekretaris MA, Nurhadi, senilai Rp1,6 miliar. [Suara.com/Dea]
  • KPK kembali sita hasil kebun sawit Nurhadi.

  • Nilai hasil panen yang disita capai Rp 1,6 miliar.

  • Total hasil sawit yang disita kini Rp 4,6 miliar.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali menyita hasil panen dari kebun kelapa sawit milik eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, senilai Rp1,6 miliar.

Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Nurhadi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa hasil panen yang disita berasal dari lahan sawit di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut).

"Penyidik melakukan penyitaan atas hasil kebun sawit senilai Rp1,6 miliar," kata Budi kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Langkah ini bukanlah yang pertama. Pada bulan Juli lalu, KPK juga telah melakukan penyitaan serupa dengan nilai yang lebih besar.

"Pada Juli lalu, KPK juga sudah menyita hasil lahan sawit senilai Rp 3 miliar sehingga total hasil lahan sawit yang sudah disita terkait perkara ini senilai Rp4,6 miliar," jelas Budi.

Strategi penyitaan hasil produktif ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya membidik aset-aset 'statis' seperti tanah atau bangunan, tetapi juga aliran pendapatan aktif yang dihasilkan dari aset-aset tersebut untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

Sebelumnya, KPK menyita hasil produksi lahan sawit di Padang Lawas, senilai Rp3 miliar yang diperoleh selama 6 bulan.

Lahan tersebut diketahui milik Nurhadi. Penyitaan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Nurhadi sebagai tersangka.

"Jadi selama sekitar 6 bulan sejak dilakukan penyitaan terhadap lahan sawit tersebut juga terus berproduksi sawitnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

“Jadi hasil produksinya itu pun kemudian dilakukan penyitaan oleh KPK, dan selama sekitar 6 bulan ini telah menghasilkan sekitar Rp 3 miliar yang itu juga dilakukan penyitaan oleh penyidik," tambah dia.

Kala itu, Budi menjelaskan hasil produksi sawit disimpan dalam rekening penampungan milik KPK dan akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian akibat korupsi.

"Rekening penampungan KPK. Itu menjadi bagian dari langkah awal KPK untuk aset recovery tentunya ya," ujarnya.

Menurutnya, penyidik masih terus menelusuri aset-aset lain milik Nurhadi yang diduga berkaitan dengan kasus TPPU ini.

"Semua aset ditelusuri oleh tim penyidik, terlebih perkaranya adalah selain tindak pidana korupsi juga kita kenakan Pasal TPPU-nya," tandas Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Hasil Sawit Rp 3 Miliar Milik Nurhadi, Jadi Langkah Awal Pemulihan Aset

KPK Sita Hasil Sawit Rp 3 Miliar Milik Nurhadi, Jadi Langkah Awal Pemulihan Aset

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 21:13 WIB

Jejak Uang Haram Nurhadi: KPK Bongkar Mekanisme Pengelolaan Gurita Bisnis Sawitnya di Sumut

Jejak Uang Haram Nurhadi: KPK Bongkar Mekanisme Pengelolaan Gurita Bisnis Sawitnya di Sumut

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 11:57 WIB

Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Akui Telah Sita Lahan Sawit Hingga Apartemen

Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Akui Telah Sita Lahan Sawit Hingga Apartemen

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 14:59 WIB

Terkini

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB