KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita

Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:43 WIB
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa hari ini kembali menyita hasil panen dari kebun kelapa sawit milik eks Sekretaris MA, Nurhadi, senilai Rp1,6 miliar. [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK kembali sita hasil kebun sawit Nurhadi.

  • Nilai hasil panen yang disita capai Rp 1,6 miliar.

  • Total hasil sawit yang disita kini Rp 4,6 miliar.

Diketahui, KPK sedang mengusut hasil TPPU Nurhadi yang diduga mengalir ke lahan sawit di wilayah Padang Lawas, Sumatra Utara.

KPK sebelumnya mendalami soal pengolahan lahan sawit milik eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi melalui pemeriksaan terhadap dua orang saksi pada Senin (14/7/2025).

Kedua saksi tersebut diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nurhadi sebagai tersangka.

“Didalami terakit kepemilikan lahan sawit tersangka NHD (Nurhadi) dan mekanisme pengelolaan hasilnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Adapun kedua saksi tersebut ialah Notaris dan PPAT Musa Daulae dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.

Meski begitu, Budi tidak memerinci perihal jawaban kedua saksi saat dimintai keterangan oleh penyidik mengenai pengelolaan lahan sawit milik Nurhadi.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI