Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 23 Oktober 2025 | 21:27 WIB
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti temuan dana pemerintah daerah sebesar Rp 234 triliun yang mengendap di perbankan.
  • Khozin mempertanyakan kinerja Pemda dan mendesak Kemendagri untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan serta memberikan sanksi jika diperlukan.
  • Jika dana tersebut sengaja diendapkan, hal itu akan mengganggu pelayanan publik dan menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah.

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti temuan dana pemerintah daerah sebesar Rp 234 triliun yang mengendap di perbankan. Ia mempertanyakan kinerja Pemda dan mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan serta memberikan sanksi jika diperlukan.

Menurut Khozin, Pemda harus memberikan klarifikasi apakah dana tersebut sengaja "diparkir" di bank atau hanya mengikuti pola belanja yang biasa melonjak di akhir tahun.

"Pemda mesti mengklarifikasi atas mengendapnya dana publik ratusan triliun itu. Apakah disengaja atau mengikuti pola belanja?" kata Khozin kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Ia menegaskan, jika dana tersebut sengaja diendapkan, hal itu akan mengganggu pelayanan publik dan menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Kalau dana APBD sengaja diparkir, ini yang jadi soal," tegasnya.

Jika masalahnya adalah pola belanja klasik yang selalu menumpuk di akhir tahun, Khozin menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menciptakan skema baru agar anggaran dapat dimanfaatkan secara lebih merata dan berkelanjutan.

"Tren penyerapan anggaran meningkat di akhir tahun ini terjadi di pusat dan daerah. Menkeu Purbaya mestinya dapat mengubah pola klasik ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Khozin mempertanyakan efektivitas pengawasan Kemendagri. Ia mengingatkan bahwa ada sejumlah regulasi, seperti UU Pemda dan PP tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang memberikan wewenang kepada pemerintah pusat untuk melakukan pembinaan hingga memberikan sanksi administratif.

"Kemendagri mestinya dapat mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan, termasuk mengambil langkah tegas berupa sanksi administratif bila terdapat pelanggaran peraturan," sebut legislator dari Dapil Jawa Timur IV itu.

baca juga

Untuk menindaklanjuti hal ini, Khozin menyatakan Komisi II DPR akan memanggil Kemendagri serta perwakilan Pemda yang memiliki dana besar di perbankan untuk meminta klarifikasi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa per akhir September 2025, total dana Pemda yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun. Menurutnya, hal ini menunjukkan lambatnya realisasi belanja daerah meskipun dana dari pusat telah disalurkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duit Pemda Rp234 Triliun 'Nganggur' di Bank, DPR Turun Tangan: Minta Kemendagri Jadi Wasit

Duit Pemda Rp234 Triliun 'Nganggur' di Bank, DPR Turun Tangan: Minta Kemendagri Jadi Wasit

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:08 WIB

KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!

KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:53 WIB

Ribut-ribut Dana Pemda Ngendon di Bank, Mantu Jokowi Hingga KDM Tunjuk Menkeu Purbaya

Ribut-ribut Dana Pemda Ngendon di Bank, Mantu Jokowi Hingga KDM Tunjuk Menkeu Purbaya

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 19:08 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×