BGN Awasi Ketat Dapur MBG, Kini SPPG Wajib Setor Foto dan Video Operasional

Vania Rossa, Novian Ardiansyah

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 08:34 WIB
BGN Awasi Ketat Dapur MBG, Kini SPPG Wajib Setor Foto dan Video Operasional
Ilustrasi penampakan menu program makan bergizi gratis (MBG). (ist)
  • Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengunggah dokumentasi foto dan video kegiatan operasional ke sistem pelaporan digital sebagai bentuk pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Melalui kebijakan ini, BGN dapat memantau aktivitas ribuan dapur gizi secara real-time, mulai dari proses memasak hingga distribusi makanan.
  • Sistem digital tersebut juga terintegrasi dengan laporan keuangan dan menjadi syarat pencairan dana bantuan tahap berikutnya untuk memastikan transparansi dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.

Suara.com - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan mengunggah foto dan video kegiatan operasional ke sistem pelaporan digital milik Badan Gizi Nasional (BGN).

Dokumentasi melalui foto dan video mencakup proses pengolahan makanan, pengemasan, pengiriman, hingga kegiatan makan bersama di sekolah dan pesantren.

Kewajiban SPPG untuk mendokumentasikan kegiatan operasional menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN akan melakukan pengawasan terhadap ribuan dapur MBG di seluruh Indonesia melalui sistem laporan foto dan video yang terintegrasi secara digital.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.

“Kami menerapkan pengawasan berbasis bukti visual untuk memastikan seluruh kegiatan di dapur gizi benar-benar berjalan sesuai standar. Setiap laporan harus disertai foto dan video yang menunjukkan proses kegiatan secara nyata,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati dalam keterangannya, dikutip Jumat (24/10/2025).

Laporan kegiatan operasional dapur MBG melalui foto dan video bukan sekadar formalitas. Hida menegaskan laporan tersebut menjadi alat kontrol langsung bagi pemerintah pusat dalam menilai kepatuhan yayasan pelaksana terhadap aturan dan standar keamanan pangan.

BGN secara cepat sapat memantau aktivitas di ribuan SPPG tanpa harus menunggu laporan manual dari daerah melalui penerapan sistem digital.

“Kami bisa melihat aktivitas di lapangan secara real-time. Jika ada dapur gizi yang tidak aktif, tidak memasak, atau distribusi tidak sesuai waktu, akan langsung terdeteksi,” kata Hida.

Sistem pelaporan digital terintegrasi dengan data keuangan dan dokumen pertanggungjawaban yang diverifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Setiap dua pekan, SPPG wajib mengunggah laporan lengkap berisi data penerima manfaat, nota pembelian bahan, dan bukti foto serta video kegiatan.

“Ini cara kami memastikan dana bantuan benar-benar digunakan sesuai peruntukan. Tanpa laporan visual, pencairan tahap berikutnya tidak bisa dilakukan,” kata Hida.

Ia menegaskan langkah digitalisasi sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sistem pengawasan berbasis data dan teknologi pada program bantuan pemerintah.

Selain untuk meningkatkan efisiensi, sistem digital dapat memberikan jaminan kepada publik bahwa program MBG dijalankan secara transparan dan terukur.

“Dengan bukti visual, tidak ada ruang untuk laporan fiktif. Setiap piring yang disajikan, setiap dapur yang beroperasi, kini bisa diawasi langsung oleh BGN,” ujar Hida.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik

Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 22:45 WIB

Survei Mengungkap: Program MBG Tuai Kekecewaan Tinggi, Publik Desak Evaluasi

Survei Mengungkap: Program MBG Tuai Kekecewaan Tinggi, Publik Desak Evaluasi

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:18 WIB

Pegawai Laporkan Kepala SPPG di Bekasi ke Polisi: Ngaku Dilecehkan, Dimaki hingga Dilarang Berhijab!

Pegawai Laporkan Kepala SPPG di Bekasi ke Polisi: Ngaku Dilecehkan, Dimaki hingga Dilarang Berhijab!

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 12:36 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB