BGN Awasi Ketat Dapur MBG, Kini SPPG Wajib Setor Foto dan Video Operasional

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 08:34 WIB
BGN Awasi Ketat Dapur MBG, Kini SPPG Wajib Setor Foto dan Video Operasional
Ilustrasi penampakan menu program makan bergizi gratis (MBG). (ist)
Baca 10 detik
  • Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengunggah dokumentasi foto dan video kegiatan operasional ke sistem pelaporan digital sebagai bentuk pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Melalui kebijakan ini, BGN dapat memantau aktivitas ribuan dapur gizi secara real-time, mulai dari proses memasak hingga distribusi makanan.
  • Sistem digital tersebut juga terintegrasi dengan laporan keuangan dan menjadi syarat pencairan dana bantuan tahap berikutnya untuk memastikan transparansi dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.

Suara.com - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan mengunggah foto dan video kegiatan operasional ke sistem pelaporan digital milik Badan Gizi Nasional (BGN).

Dokumentasi melalui foto dan video mencakup proses pengolahan makanan, pengemasan, pengiriman, hingga kegiatan makan bersama di sekolah dan pesantren.

Kewajiban SPPG untuk mendokumentasikan kegiatan operasional menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN akan melakukan pengawasan terhadap ribuan dapur MBG di seluruh Indonesia melalui sistem laporan foto dan video yang terintegrasi secara digital.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.

“Kami menerapkan pengawasan berbasis bukti visual untuk memastikan seluruh kegiatan di dapur gizi benar-benar berjalan sesuai standar. Setiap laporan harus disertai foto dan video yang menunjukkan proses kegiatan secara nyata,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati dalam keterangannya, dikutip Jumat (24/10/2025).

Laporan kegiatan operasional dapur MBG melalui foto dan video bukan sekadar formalitas. Hida menegaskan laporan tersebut menjadi alat kontrol langsung bagi pemerintah pusat dalam menilai kepatuhan yayasan pelaksana terhadap aturan dan standar keamanan pangan.

BGN secara cepat sapat memantau aktivitas di ribuan SPPG tanpa harus menunggu laporan manual dari daerah melalui penerapan sistem digital.

“Kami bisa melihat aktivitas di lapangan secara real-time. Jika ada dapur gizi yang tidak aktif, tidak memasak, atau distribusi tidak sesuai waktu, akan langsung terdeteksi,” kata Hida.

Sistem pelaporan digital terintegrasi dengan data keuangan dan dokumen pertanggungjawaban yang diverifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Setiap dua pekan, SPPG wajib mengunggah laporan lengkap berisi data penerima manfaat, nota pembelian bahan, dan bukti foto serta video kegiatan.

Baca Juga: Survei IDSIGH Ungkap Kinerja Gibran Stabil Sepanjang Tahun Pertama

“Ini cara kami memastikan dana bantuan benar-benar digunakan sesuai peruntukan. Tanpa laporan visual, pencairan tahap berikutnya tidak bisa dilakukan,” kata Hida.

Ia menegaskan langkah digitalisasi sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sistem pengawasan berbasis data dan teknologi pada program bantuan pemerintah.

Selain untuk meningkatkan efisiensi, sistem digital dapat memberikan jaminan kepada publik bahwa program MBG dijalankan secara transparan dan terukur.

“Dengan bukti visual, tidak ada ruang untuk laporan fiktif. Setiap piring yang disajikan, setiap dapur yang beroperasi, kini bisa diawasi langsung oleh BGN,” ujar Hida.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI