- Indra dipanggil untuk penyidikan kasus dugaan dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI.
- KPK sebelumnya mengatakan penahanan Indra hanya menunggu penghitungan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari kasus ini.
- KPK sebelumnya mengatakan penahanan Indra hanya menunggu penghitungan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari kasus ini.
"Dan kebetulan juga Satgasnya adalah Satgas yang menangani perkara di Jatim. Perkara DPRD. Jadi dia sedang menangani itu juga," ucap Asep.
Adapun nilai proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 sekitar Rp 120 miliar.
Dalam kasus ini KPK juga telah mencekal tujuh orang yang berstatus sebagai tersangka untuk ke luar negeri dalam kasus ini yaitu Indra Iskandar, Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, dan Tanti Nugroho selaku Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika.
Selain itu, ada pula Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku swasta.