Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 13:37 WIB
Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK
Ilustrasi warga mengambil bansos di Kantor POS. (Ist)
  • PT POS masih menunggu verifikasi data KPM oleh BPS dan Kementerian Sosial.
  • Petugas Kantor Pos juga bisa datang ke lokasi perangkat daerah untuk memudahkan masyarakat yang tinggal jauh dari Kantor Pos.
  • Haris menyampaikan kalau pengambilan bansos itu bisa diwakili oleh anggota keluarga lain, selama ada bukti identitas hubungan keluarga.

Suara.com - Masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dan berhak menerim bansos bantuan langsung tunai (BLT) sementara tapi tidak memiliki rekening Himpunan Bank Negara (Himbara) bisa mengambil langsung ke Kantor Pos terdekat dengan rumah.

Pelaksana tugas (Plt) PT Pos Indonesia, Haris, menyampaikan kalau pihaknya masih menunggu verifikasi data KPM oleh BPS dan Kementerian Sosial.

Data tersebut itu diambil dari daftar masyarakat yang masuk dalam desil 1 dan 4 dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau masuk kategori miskin ekstrem dan miskin.

Haris menyampaikan, pihak Kantor Pos akan membagikan surat pemberitahuan untuk menebus bansos tersebut.

"Kita siapkan surat pemberitahuan kepada penerima bahwa penerima ini berhak. Kami melakukan koordinasi dengan teman-teman di lapangan, dengan pendamping," kata Haris saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

"Sehingga masyarakat bisa datang langsung ke kantor pos dengan membawa surat pemberitahuan itu," Haris menambahkan.

Namun, petugas Kantor Pos juga bisa datang ke lokasi perangkat daerah untuk memudahkan masyarakat yang tinggal jauh dari Kantor Pos.

"Kami yang datangi lokasi-lokasi, misalnya kantor desa, kantor kelurahan. saya pastikan bahwa dengan data tersebut kami bisa melakukan verifikasi," ucapnya.

Berikut tahapan cara mengambil bansos BLTS di Kantor Pos:

  1. Tunjukan barcode yang ada pada surat pemberitahuan kepada petugas Pos. Dalam QR itu terdapat data dari penerima.
  2. Verifikasi data pada QR cide tersevut dengan kartu identitas yang dibawa, baik itu KTP maupun Kartu Keluarga.
  3. Setelah data cocok, baru petugas Pos akan memberikan BLT tersebut.
  4. Foto serah terima sebagai tanda bukti.

Haris menyampaikan kalau pengambilan bansos itu bisa diwakili oleh anggota keluarga lain, selama ada bukti identitas hubungan keluarga.

"Jadi misalnya penerima itu karena berhalangan, diwakilkan oleh istri atau suaminya. Nah, pada saatnya nanti misalnya mereka komplain belum menerima, dengan foto ini tadi kita bisa memastikan bahwa penerima ini betul yang berhak sesuai yang ada di kartu keluarkan," jelas Haris.

Nominal BLTS yang diberikan itu senilai Rp300 ribu per bulan untuk periode Oktober-Desember 2025. Penyalurannya dijadikan satu sehingga total yang diterima penerima manfaat bansos itu langsung sebanyak Rp900 ribu.

Total ada lebih dari 35 juta orang yang berhak mendapatkan BLTS tersebut. Masyarakat yang ingin memastikan status penerima bansos dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Status "SI" di SIKS: Apakah Dana Bansos Sudah Bisa Transfer Rekening?

Status "SI" di SIKS: Apakah Dana Bansos Sudah Bisa Transfer Rekening?

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 11:21 WIB

Bansos Akhir Tahun Mulai Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Online

Bansos Akhir Tahun Mulai Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Online

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 09:47 WIB

Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!

Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:26 WIB

BLTS Rp900 Ribu Lewat Kantor Pos Belum Cair, Mensos Ungkap Alasannya

BLTS Rp900 Ribu Lewat Kantor Pos Belum Cair, Mensos Ungkap Alasannya

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:16 WIB

Mensos Gus Ipul Ungkap 1,9 Juta Penerima Bansos Tak Layak, BPS Ambil Alih Data

Mensos Gus Ipul Ungkap 1,9 Juta Penerima Bansos Tak Layak, BPS Ambil Alih Data

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:16 WIB

Terkini

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:37 WIB