Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 13:37 WIB
Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK
Ilustrasi warga mengambil bansos di Kantor POS. (Ist)
  • PT POS masih menunggu verifikasi data KPM oleh BPS dan Kementerian Sosial.
  • Petugas Kantor Pos juga bisa datang ke lokasi perangkat daerah untuk memudahkan masyarakat yang tinggal jauh dari Kantor Pos.
  • Haris menyampaikan kalau pengambilan bansos itu bisa diwakili oleh anggota keluarga lain, selama ada bukti identitas hubungan keluarga.

Suara.com - Masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dan berhak menerim bansos bantuan langsung tunai (BLT) sementara tapi tidak memiliki rekening Himpunan Bank Negara (Himbara) bisa mengambil langsung ke Kantor Pos terdekat dengan rumah.

Pelaksana tugas (Plt) PT Pos Indonesia, Haris, menyampaikan kalau pihaknya masih menunggu verifikasi data KPM oleh BPS dan Kementerian Sosial.

Data tersebut itu diambil dari daftar masyarakat yang masuk dalam desil 1 dan 4 dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau masuk kategori miskin ekstrem dan miskin.

Haris menyampaikan, pihak Kantor Pos akan membagikan surat pemberitahuan untuk menebus bansos tersebut.

"Kita siapkan surat pemberitahuan kepada penerima bahwa penerima ini berhak. Kami melakukan koordinasi dengan teman-teman di lapangan, dengan pendamping," kata Haris saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

"Sehingga masyarakat bisa datang langsung ke kantor pos dengan membawa surat pemberitahuan itu," Haris menambahkan.

Namun, petugas Kantor Pos juga bisa datang ke lokasi perangkat daerah untuk memudahkan masyarakat yang tinggal jauh dari Kantor Pos.

"Kami yang datangi lokasi-lokasi, misalnya kantor desa, kantor kelurahan. saya pastikan bahwa dengan data tersebut kami bisa melakukan verifikasi," ucapnya.

Berikut tahapan cara mengambil bansos BLTS di Kantor Pos:

  1. Tunjukan barcode yang ada pada surat pemberitahuan kepada petugas Pos. Dalam QR itu terdapat data dari penerima.
  2. Verifikasi data pada QR cide tersevut dengan kartu identitas yang dibawa, baik itu KTP maupun Kartu Keluarga.
  3. Setelah data cocok, baru petugas Pos akan memberikan BLT tersebut.
  4. Foto serah terima sebagai tanda bukti.

Haris menyampaikan kalau pengambilan bansos itu bisa diwakili oleh anggota keluarga lain, selama ada bukti identitas hubungan keluarga.

"Jadi misalnya penerima itu karena berhalangan, diwakilkan oleh istri atau suaminya. Nah, pada saatnya nanti misalnya mereka komplain belum menerima, dengan foto ini tadi kita bisa memastikan bahwa penerima ini betul yang berhak sesuai yang ada di kartu keluarkan," jelas Haris.

Nominal BLTS yang diberikan itu senilai Rp300 ribu per bulan untuk periode Oktober-Desember 2025. Penyalurannya dijadikan satu sehingga total yang diterima penerima manfaat bansos itu langsung sebanyak Rp900 ribu.

Total ada lebih dari 35 juta orang yang berhak mendapatkan BLTS tersebut. Masyarakat yang ingin memastikan status penerima bansos dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Status "SI" di SIKS: Apakah Dana Bansos Sudah Bisa Transfer Rekening?

Status "SI" di SIKS: Apakah Dana Bansos Sudah Bisa Transfer Rekening?

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 11:21 WIB

Bansos Akhir Tahun Mulai Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Online

Bansos Akhir Tahun Mulai Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Online

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 09:47 WIB

Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!

Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:26 WIB

BLTS Rp900 Ribu Lewat Kantor Pos Belum Cair, Mensos Ungkap Alasannya

BLTS Rp900 Ribu Lewat Kantor Pos Belum Cair, Mensos Ungkap Alasannya

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:16 WIB

Mensos Gus Ipul Ungkap 1,9 Juta Penerima Bansos Tak Layak, BPS Ambil Alih Data

Mensos Gus Ipul Ungkap 1,9 Juta Penerima Bansos Tak Layak, BPS Ambil Alih Data

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:16 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB