Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!

Bangun Santoso

Senin, 27 Oktober 2025 | 13:02 WIB
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
Silfester Matutina di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Komisi Kejaksaan RI mendesak Kajari Jakarta Selatan untuk segera mengeksekusi Silfester Matutina, terpidana kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla
  • Eksekusi Silfester Matutina telah tertunda sejak putusan kasasi yang memperberat hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara dikeluarkan pada 2018
  • Kajari Jakarta Selatan memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam proses eksekusi, dan Komjak akan terus mengawasi proses hukum ini

Suara.com - Nasib terpidana kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Silfester Matutina, yang selama tujuh tahun bebas berkeliaran meski telah divonis bersalah, kini berada di ujung tanduk. Komisi Kejaksaan (Komjak) RI secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk tidak lagi menunda eksekusi dan segera menjebloskan Silfester ke penjara.

Desakan keras ini mengemuka setelah Komjak memanggil langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Iwan Catur Karyawan, pada Kamis (23/10/2025) pekan lalu. Pertemuan ini digelar untuk meminta pertanggungjawaban atas mandeknya eksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sejak 2018.

Juru Bicara Komjak RI, Nurokhman, mengungkapkan bahwa Kajari Jaksel memastikan proses eksekusi telah ditangani sesuai prosedur dan dikoordinasikan dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pihak kejaksaan juga mengklaim tidak ada hambatan berarti dalam pelaksanaan putusan tersebut.

"Kajari Jakarta Selatan menegaskan bahwa tidak terdapat intervensi dari pihak mana pun dalam proses eksekusi dimaksud," kata Nurokhman dalam keterangannya sebagaimana dilansir kantor berita Antara.

Meskipun mendapat jaminan tersebut, Komjak tidak mau lagi mendengar alasan. Lembaga pengawas eksternal kejaksaan ini menyarankan agar eksekusi segera dilakukan sebelum Iwan Catur Karyawan mengakhiri masa jabatannya sebagai Kajari Jakarta Selatan.

Komjak juga menekankan pentingnya transparansi kepada publik untuk menghindari persepsi negatif terhadap institusi Adhyaksa.

"Sebagai lembaga pengawas eksternal kejaksaan, Komisi Kejaksaan RI akan terus memantau perkembangan pelaksanaan eksekusi ini serta memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip keadilan," tegas Nurokhman.

Kasus yang menjerat Silfester Matutina ini bermula dari orasinya pada tahun 2017 yang dianggap menyebarkan fitnah terhadap Jusuf Kalla.

Pengadilan tingkat pertama menjatuhkan vonis 1 tahun penjara. Tak terima, Silfester mengajukan banding, namun usahanya sia-sia. Di tingkat kasasi pada tahun 2018, Mahkamah Agung justru memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan penjara.

baca juga

Anehnya, sejak putusan final itu diketuk, Silfester tak kunjung dieksekusi. Ia bahkan sempat mencoba peruntungan dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada Agustus 2025.

Namun, upaya hukum luar biasa itu kandas. Hakim PN Jakarta Selatan menggugurkan permohonan PK tersebut karena Silfester dianggap tidak serius dan tidak pernah hadir dalam persidangan dengan alasan sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi 'Hantu' Bagi Kejagung, Silfester Matutina Pemfitnah JK Masih Bebas Meski Divonis 1,5 Tahun

Jadi 'Hantu' Bagi Kejagung, Silfester Matutina Pemfitnah JK Masih Bebas Meski Divonis 1,5 Tahun

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 13:58 WIB

Eksekusi Silfester Matutina Mandek, Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih Jalankan Hukum

Eksekusi Silfester Matutina Mandek, Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih Jalankan Hukum

News | Minggu, 12 Oktober 2025 | 14:15 WIB

Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?

Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?

News | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 10:37 WIB

Kejagung Buru Terpidana Pencemaran Nama Baik JK, Silfester Matutina Sulit Ditemukan

Kejagung Buru Terpidana Pencemaran Nama Baik JK, Silfester Matutina Sulit Ditemukan

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 17:21 WIB

Kejagung Kesulitan Seret Relawan Jokowi Pemfitnah JK ke Penjara: Sudah Dicari-cari, Belum Ketemu

Kejagung Kesulitan Seret Relawan Jokowi Pemfitnah JK ke Penjara: Sudah Dicari-cari, Belum Ketemu

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 18:00 WIB

Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah

Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 16:41 WIB

Dicari-cari Jaksa, Kuasa Hukum Bantah Silfester Matutina Kabur: Ada di Jakarta, Nggak ke Mana-mana!

Dicari-cari Jaksa, Kuasa Hukum Bantah Silfester Matutina Kabur: Ada di Jakarta, Nggak ke Mana-mana!

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:58 WIB

Terkini

Apakah Viva Whitening Cream Bisa Memutihkan Wajah? Ini Cara Pakai agar Hasilnya Maksimal

Apakah Viva Whitening Cream Bisa Memutihkan Wajah? Ini Cara Pakai agar Hasilnya Maksimal

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:23 WIB

Kapan Awal Puasa 2027? Simak Hitung Mundur dan Jadwal Perkiraannya

Kapan Awal Puasa 2027? Simak Hitung Mundur dan Jadwal Perkiraannya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:20 WIB

Raffi Ahmad Tak Tahu soal Deklarasi Dihadiri Mahasiswa Bodong, Bintang Emon: Berarti Dimanfaatin!

Raffi Ahmad Tak Tahu soal Deklarasi Dihadiri Mahasiswa Bodong, Bintang Emon: Berarti Dimanfaatin!

News | Minggu, 01 November 2026 | 13:15 WIB

Tak Hanya Menyembuhkan, 5 Dokter ini juga Bagikan Inspirasi Lewat Tulisan

Tak Hanya Menyembuhkan, 5 Dokter ini juga Bagikan Inspirasi Lewat Tulisan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 13:15 WIB

Rantai Pasok Impor BBM Dipangkas, Pemerintah Janji Pengadaan Energi Lebih Efisien

Rantai Pasok Impor BBM Dipangkas, Pemerintah Janji Pengadaan Energi Lebih Efisien

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 13:14 WIB

Sambut 500 Tahun Ibu Kota, Jakarta One Running Gelar Seri Perdana di SCBD

Sambut 500 Tahun Ibu Kota, Jakarta One Running Gelar Seri Perdana di SCBD

Sport | Minggu, 01 November 2026 | 13:05 WIB

Cheongdam International High School Tayang 2027, Ini Daftar Pemain Utamanya

Cheongdam International High School Tayang 2027, Ini Daftar Pemain Utamanya

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 13:00 WIB

Melalui Piano dan Gamelan, Iqbal Sidiq Perkenalkan Kekayaan Musik Nusantara di Istanbul

Melalui Piano dan Gamelan, Iqbal Sidiq Perkenalkan Kekayaan Musik Nusantara di Istanbul

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:57 WIB

Cara Cek Update Harga BBM Terbaru Secara Online, Praktis dan Akurat!

Cara Cek Update Harga BBM Terbaru Secara Online, Praktis dan Akurat!

Otomotif | Minggu, 01 November 2026 | 12:50 WIB

Tanam 500 Pohon Buah di Candi Gedongsongo, Taj Yasin Ajak Generasi Muda Lestarikan Alam

Tanam 500 Pohon Buah di Candi Gedongsongo, Taj Yasin Ajak Generasi Muda Lestarikan Alam

News | Minggu, 01 November 2026 | 12:38 WIB

×