Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang

Senin, 27 Oktober 2025 | 13:08 WIB
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang praperadilan Delpedro Marhaen yang digelar pada Senin (20/10/2025). [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Sidang putusan praperadilan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, yang menggugat status tersangkanya dalam kasus dugaan penghasutan aksi unjuk rasa Agustus 2025, digelar di PN Jakarta Selatan hari ini.
  • Hakim sempat masuk ruang sidang sebelum akhirnya menunda pembacaan putusan hingga pukul 14.00 WIB.
  • Delpedro bersama tiga aktivis lain berharap hakim mengabulkan gugatan dan membebaskan mereka dari tahanan Polda Metro Jaya.
 
 

Suara.com - Sidang putusan praperadilan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen bakal digelar pada hari ini, Senin (27/10/2025).

Delpedro menggugat status tersangkanya dalam kasus dugaan penghasutan kericuhan aksi unjuk rasa Agustus 2025.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sidang putusan Delpedro digelar pukul 10.00 WIB.

“Putusan hakim ruang sidang 04,” tulis SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Senin.

Awalnya hakim tunggal yang memutus perkara telah masuk dalam ruang sidang. Namun, putusan perkara Delpedro ditunda hingga pukul 14.00 WIB nanti.

“Sidang kita tunda hingga pukul 2 siang,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan empat orang tersangka sebagai dalang penghasutan dan kericuhan aksi unjuk rasa Agustus 2025.

Keempat tersangka yakni Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, kemudian aktivis Khariq Anwar, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein.

Tak terima dengan ditetapkannya sebagai tersangka, Delpedro cs melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Gugatan Praperadilan untuk Delpedro Cs Digelar

Pada petitumnya, Delpedro Cs meminta hakim yang mengadili mengabulkan permohonan gugatan praperadilannya dan membebaskan dirinya dari tahanan Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI