Sidang Praperadilan, Polisi Klaim Bukti Ini untuk Tangkap Delpedro Terkait Aksi di DPR

Senin, 20 Oktober 2025 | 17:27 WIB
Sidang Praperadilan, Polisi Klaim Bukti Ini untuk Tangkap Delpedro Terkait Aksi di DPR
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang praperadilan Delpedro Marhaen yang digelar pada Senin (20/10/2025). [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Polisi 'serang balik' di sidang praperadilan Delpedro Marhaen.

  • Unggahan Instagram Lokataru dituding picu aksi anarkis pelajar.

  • Beberapa pelajar anarkis kedapatan membawa pisau dan anak panah.

Suara.com - Polda Metro Jaya melancarkan 'serangan balik' dalam sidang praperadilan yang diajukan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen.

Di hadapan hakim, tim hukum kepolisian membeberkan bukti yang mereka klaim sebagai pemicu aksi anarkis para pelajar, yakni berupa unggahan di akun Instagram Lokataru Foundation.

Dalam agenda pembacaan jawaban termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025), polisi merinci temuan mereka di lapangan.

Anggota Bidkum Polda Metro Jaya, AKBP Iverson Manosoh, menjelaskan bahwa lima pelajar yang ditangkap mengaku terprovokasi oleh konten di media sosial.

"Mereka mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR yang berlangsung anarkis setelah melihat konten yang berisi ajakan aksi unjuk rasa yang diunggah di media sosial," kata Iverson.

Menurut Iverson, nama Lokataru diklaimnya muncul setelah penyidik memeriksa tangkapan layar dari gawai para pelajar yang ditangkap.

Dari sembilan akun Instagram yang berisi ajakan aksi, salah satunya adalah milik organisasi yang dipimpin Delpedro.

"Salah satu akun dari 9 akun Instagram tersebut diketahui adalah Lokataru Foundation," ungkapnya.

Argumen polisi diperkuat dengan penangkapan dua pelajar lain, BSJL dan FA, yang tidak hanya ikut aksi, tetapi juga kedapatan membawa senjata.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Delpedro dkk, Polisi Tuding Akun Lokataru Hasut Pelajar Demo

"Kedua orang pelajar tersebut didapati membawa senjata tajam berupa satu buah pisau ceramic dan 9 anak panah," kata Iverson.

Saat diinterogasi, kedua pelajar ini juga menyebut dua akun sebagai sumber inspirasi mereka.

"Para pelajar tersebut tergerak mengikuti aksi unjuk rasa setelah melihat konten berisikan ajakan aksi unjuk rasa yang diunggah pada platform Instagram oleh akun Blok Politik dan Lokataru Foundation,"katanya.

Atas dasar rangkaian temuan inilah, kata Iverson, polisi kemudian melakukan gelar perkara dan membuat laporan polisi tipe A yang pada akhirnya menjerat Delpedro Marhaen sebagai tersangka penghasutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI