KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!

Bangun Santoso

Senin, 27 Oktober 2025 | 17:53 WIB
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!
Ilustrasi KPK. (KPK)
baca 10 detik
  • KPK secara resmi telah memulai tahap penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh)
  • Penyelidikan ini dipicu oleh pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengungkap adanya dugaan penggelembungan anggaran hingga tiga kali lipat dibandingkan biaya proyek serupa di China
  • Mahfud MD telah menyatakan kesiapannya untuk dipanggil dan memberikan keterangan kepada KPK guna membantu proses pengusutan kasus ini

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh ke tahap penyelidikan. Langkah ini menjadi babak baru yang serius setelah munculnya tudingan penggelembungan anggaran (mark up) fantastis dalam proyek strategis nasional tersebut.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan.

"Saat ini sudah pada tahap penyelidikan ya," ujar Asep Guntur Rahayu kepada para jurnalis di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (27/10/2025).

Meski demikian, Asep belum merinci sejak kapan tepatnya KPK mulai melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan rasuah di proyek kereta cepat kebanggaan pemerintah itu.

Polemik ini pertama kali meledak setelah mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, membongkar adanya kejanggalan biaya dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, pada 14 Oktober 2025. Mahfud menyoroti perbedaan biaya pembangunan per kilometer yang sangat jomplang antara di Indonesia dan di negara asalnya, China.

"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," ungkap Mahfud.

Ia mempertanyakan secara terbuka siapa pihak yang bertanggung jawab atas lonjakan biaya yang tidak masuk akal tersebut dan ke mana aliran dana selisihnya.

"Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini," tegasnya.

Pernyataan Mahfud ini memicu reaksi berantai. KPK pada 16 Oktober 2025 sempat mengimbau Mahfud untuk membuat laporan resmi. Namun, lembaga antirasuah itu akhirnya menegaskan pada 21 Oktober 2025 bahwa mereka tidak akan menunggu laporan dan akan proaktif mengusut dugaan tersebut.

baca juga

Terbaru, pada 26 Oktober 2025, Mahfud MD menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan yang diperlukan untuk membongkar tuntas dugaan korupsi ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras

KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 15:47 WIB

Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung

Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 15:31 WIB

Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar

Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 13:59 WIB

Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv

Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 12:12 WIB

Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor

Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 10:36 WIB

Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang

Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang

News | Minggu, 26 Oktober 2025 | 17:05 WIB

KPK Terus Kejar Aset Nurhadi, Hasil Panen Senilai Rp1,6 Miliar Berhasil Disita

KPK Terus Kejar Aset Nurhadi, Hasil Panen Senilai Rp1,6 Miliar Berhasil Disita

Video | Minggu, 26 Oktober 2025 | 18:00 WIB

Terkini

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

×