Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Senin, 27 Oktober 2025 | 21:08 WIB
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
Pengendara melintas di dekat tiang bekas proyek monorel Jakarta di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung memberi ultimatum kepada Adhi Karya untuk membongkar tiang monorel yang mangkrak di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Gubernur Pramono desak Adhi Karya segera bongkar tiang monorel mangkrak.

  • Jika diabaikan, Pemprov DKI akan mengambil alih pembongkaran paksa.

  • Target eksekusi pembongkaran oleh Pemprov akan dimulai Januari 2026.

Suara.com - Kesabaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap tiang-tiang beton proyek monorel yang mangkrak tampaknya sudah habis.

Gubernur Pramono Anung memberikan ultimatum keras kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk segera membongkar sisa-sisa proyek yang telah mengganggu estetika kota selama lebih dari satu dekade.

Pramono menegaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Adhi Karya selaku pelaksana proyek yang mandek sejak 2014 tersebut.

"Kami segera bersurat bahkan sudah pembicaraan. Kami persilakan Adhi Karya untuk membongkarnya," kata Pramono saat ditemui di Blok M, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Gubernur DKI Jakarta tidak main-main dengan ultimatumnya. Ia memberi kesempatan kepada Adhi Karya untuk menunaikan kewajibannya.

Namun, jika tidak ada tindakan konkret dalam waktu dekat, Pemprov DKI siap mengambil alih proses pembongkaran.

"Kita kasih kesempatan duluan. Kalau nggak bisa, kami yang membongkar dan kalau sudah kami yang membongkar nanti kami taruh silakan diambil (bongkahannya)," ucapnya.

Pramono menargetkan, eksekusi pembongkaran tiang-tiang yang tersebar di kawasan strategis seperti Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika akan dimulai pada Januari 2026.

Menurutnya, keberadaan 'monumen' proyek gagal tersebut sudah terlalu lama merusak pemandangan kota.

baca juga

Sebelumnya, Adhi Karya sempat menyatakan bahwa tiang-tiang tersebut merupakan aset perusahaan yang tercatat dalam laporan keuangan, sehingga proses pembongkarannya memerlukan kajian internal.

Namun, dengan desakan dari Pemprov, nasib tiang-tiang mangkrak tersebut kini berada di ujung tanduk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Janji Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Tahun Depan, Pramono Colek KPK, Mengapa?

Janji Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Tahun Depan, Pramono Colek KPK, Mengapa?

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:06 WIB

Dapat Lampu Hijau dari KPK, Pramono 'Gatel' Mau Bereskan Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan

Dapat Lampu Hijau dari KPK, Pramono 'Gatel' Mau Bereskan Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:12 WIB

Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran

Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:23 WIB

Terkini

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

×