Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Rabu, 29 Oktober 2025 | 01:00 WIB
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengemukakan bahwa Myanmar dan Kamboja menjadi negara berisiko bagi WNI. (dok. ist)
  • Myanmar kini jadi negara tujuan baru yang sangat berisiko TPPO.

  • WNI berangkat secara ilegal dan rentan terjebak penipuan kerja.

  • Pemerintah tidak pernah buka jalur resmi kerja ke Myanmar dan Kamboja.

Suara.com - Pemerintah secara resmi mengeluarkan peringatan keras bahwa Myanmar kini telah menjadi negara tujuan baru yang sangat berisiko bagi Warga Negara Indonesia (WNI), dengan pola yang identik dengan kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa kedua negara tersebut bukan merupakan negara penempatan resmi bagi pekerja migran Indonesia, sehingga tidak ada jaminan perlindungan dari negara.

"Soal Kamboja, mungkin sebentar lagi juga akan muncul lagi kasus Myanmar, kasusnya hampir sama. Jadi ini juga bukan negara penempatan kita," ujarnya kepada media di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Mukhtarudin menjelaskan bahwa suatu negara baru bisa menjadi tujuan resmi penempatan jika memenuhi tiga syarat mutlak, yakni regulasi yang jelas, jaminan sosial yang memadai, dan sistem perlindungan tenaga kerja yang kuat.

Myanmar dan Kamboja, menurutnya, tidak memenuhi kriteria tersebut.

Selain itu, penempatan pekerja migran ke negara mana pun harus didahului oleh perjanjian formal atau Memorandum of Understanding (MoU) antar pemerintah, yang juga tidak dimiliki Indonesia dengan kedua negara tersebut.

"Kita tidak mungkin menempatkan orang di negara-negara yang tidak aman, yang tidak punya jaminan sosial yang bagus, perlindungan yang bagus," ucapnya.

Ratusan Ribu WNI dalam Risiko

Meskipun pemerintah tidak memiliki data pasti mengenai jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Myanmar, angka di Kamboja sudah mencapai 100 ribu orang.

Menko PMK Muhaimin Iskandar sebelumnya mengungkap bahwa banyak dari WNI di Kamboja bekerja di sektor informal untuk memenuhi kebutuhan komunitas diaspora, seperti membuka warung makan khas Indonesia.

Fenomena ini menunjukkan adanya ekosistem yang menarik WNI untuk datang secara non-prosedural, yang pada akhirnya menempatkan mereka dalam posisi yang sangat rentan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri P2MI: WNI yang Bekerja di Kamboja Akan Dipulangkan Bertahap

Menteri P2MI: WNI yang Bekerja di Kamboja Akan Dipulangkan Bertahap

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:39 WIB

100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!

100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Disiksa Sesama WNI, Menteri P2MI dan Kemenlu Turun Tangan

Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Disiksa Sesama WNI, Menteri P2MI dan Kemenlu Turun Tangan

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 16:26 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB