Menteri P2MI: WNI yang Bekerja di Kamboja Akan Dipulangkan Bertahap

Vania Rossa, Lilis Varwati

Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:39 WIB
Menteri P2MI: WNI yang Bekerja di Kamboja Akan Dipulangkan Bertahap
Menteri P2MI Mukhtarudin. (dok. ist)
baca 10 detik
  • Menteri P2MI Mukhtarudin memastikan pemerintah sedang memulangkan WNI yang bekerja secara ilegal di Kamboja secara bertahap.

  • Ia menegaskan, Kamboja bukan negara penempatan resmi karena belum memenuhi tiga syarat utama: regulasi, jaminan sosial, dan perlindungan pekerja.

  • Pemerintah juga belum memiliki MoU dengan Kamboja, sehingga seluruh pekerja asal Indonesia di sana dikategorikan sebagai non-prosedural atau ilegal.

Suara.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memastikan pemerintah tengah melakukan proses pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja.

Ia menegaskan, WNI yang bekerja secara ilegal di Kamboja akan dipulangkan secara bertahap karena negara itu tidak termasuk penempatan pekerja migran yang resmi.

“Tantangan di depan adalah KBRI dan kami sebagai bagian dari pemerintah, bersama Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Kamboja, melakukan pemulangan. Dan mereka sudah pulang ke sini bertahap. Insyaallah semuanya akan pulang,” ujar Mukhtarudin di Jakarta, Senin (28/10/2025).

Dia menegaskan kalau pemerintah tidak pernah menetapkan Kamboja sebagai negara penempatan pekerja migran. Ia juga menjelaskan bahwa ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi agar suatu negara bisa dijadikan tujuan penempatan resmi, yaitu aspek regulasi, jaminan sosial, dan perlindungan bagi tenaga kerja.

“Perlu diketahui bahwa Kamboja bukan negara penempatan, ya. Kita itu menentukan negara penempatan harus memenuhi tiga syarat pertama aspek regulasinya, jaminan sosialnya, dan perlindungannya,” tegas Mukhtarudin.

Ia menambahkan, selain syarat tersebut, penempatan pekerja migran ke negara mana pun juga harus diawali dengan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dan negara tujuan.

"Kita tidak mungkin menempatkan orang di negara-negara yang tidak aman, yang tidak punya jaminan sosial yang bagus, perlindungan yang bagus," ucapnya.

Mukhtarudin menjelaskan, karena Kamboja belum memiliki kesepakatan kerja resmi dengan Indonesia dan tidak memenuhi standar perlindungan tenaga kerja, maka seluruh WNI yang bekerja di sana masuk dalam kategori non-prosedural atau ilegal.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Semua WNI di Kamboja Disebut Ilegal, Menteri P2MI: Tapi Negara Tetap Wajib Lindungi!

Semua WNI di Kamboja Disebut Ilegal, Menteri P2MI: Tapi Negara Tetap Wajib Lindungi!

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:23 WIB

100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!

100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia

Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 16:31 WIB

Terkini

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:56 WIB

Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!

Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:49 WIB

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:47 WIB

Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF

Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41 WIB

WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:40 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:40 WIB

Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo

Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:38 WIB

Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi

Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:37 WIB

Investor Ritel Kini Punya Akses Beli IPO Obligasi Korporasi Secara Digital

Investor Ritel Kini Punya Akses Beli IPO Obligasi Korporasi Secara Digital

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:36 WIB

4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap

4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:36 WIB

×