Pembakaran Mahkota Cenderawasih Picu Kemarahan, Desak Aturan Khusus Meski Menhut Sudah Minta Maaf

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:45 WIB
Pembakaran Mahkota Cenderawasih Picu Kemarahan, Desak Aturan Khusus Meski Menhut Sudah Minta Maaf
Mahkota burung Cenderawasih. (ANTARA News Papua/Musa Abubar)
  • Kejadian pembakaran mahkota Cenderawasih telah melukai perasaan masyarakat adat.
  • Tanpa aturan yang jelas mereka khawatir insiden serupa akan terus berulang.
  • Menhut Raja Juli Antoni, telah menyampaikan permohonan maaf tulus kepada seluruh masyarakat Papua.

Suara.com - Peristiwa pembakaran mahkota burung Cenderawasih telah memicu gelombang kemarahan di kalangan masyarakat adat Papua.

Insiden ini, yang melukai perasaan serta mencederai simbol budaya paling sakral, kini mendorong para tokoh adat menyerukan percepatan regulasi khusus untuk melindungi warisan tak ternilai ini.

Ondofolo Yoka Ismael Mebri, seorang tokoh adat Papua dari Jayapura, mengatakan kejadian pembakaran mahkota Cenderawasih telah melukai perasaan masyarakat adat dan mencederai simbol budaya yang memiliki nilai sakral.

"Oleh karena itu kami berharap Pemprov, Majelis Rakyat Papua (MRP), dan DPR setempat agar segera menyusun regulasi yang mengatur perlindungan simbol-simbol adat," kata dia, Rabu (29/10/2025).

Menurut Ismael, mahkota Cenderawasih bukanlah sekadar perhiasan biasa. Ia adalah "lambang kehormatan dan martabat masyarakat adat yang tidak boleh dipakai sembarangan sehingga aturan penggunaannya juga harus jelas," tambahnya.

Tanpa aturan yang jelas, ia khawatir insiden serupa akan terus berulang.

Sementara itu, Gubernur Papua, Matius Fakhiri, menunjukkan komitmen penuh terhadap seruan ini.

Ia menyatakan dukungan kuat untuk menciptakan payung hukum yang melindungi nilai-nilai budaya Papua.

“Hal ini agar tidak terulang sehingga kami akan membuat satu aturan khusus yang mengatur tentang nilai-nilai budaya Papua, setelah para tokoh adat menyerahkan poin-poin yang akan dituangkan dalam peraturan daerah provinsi atau peraturan daerah khusus," ujar Gubernur Fakhiri.

Fakhiri menekankan pentingnya kolaborasi, mengajak semua pihak terlibat aktif dalam perumusan regulasi ini.

"Jika poin-poin itu sudah ada, saya akan mengundang Biro Hukum untuk mempelajari untuk selanjutnya dibuatkan Pergub," jelasnya.

Menhut Minta Maaf

Sementara itu, dari pusat, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, telah menyampaikan permohonan maaf tulus kepada seluruh masyarakat Papua.

Ia mengakui bahwa tindakan pembakaran Mahkota Cenderawasih oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Daerah (BKSDA) Papua, meskipun secara hukum sah dalam konteks penegakan hukum satwa liar, telah menyinggung kearifan lokal yang sangat dijunjung tinggi.

“Atas nama Kementerian Kehutanan, saya mohon maaf agar apa yang terjadi ini menjadi catatan dan saya rencana hari ini akan mengumpulkan secara Zoom (daring) seluruh BKSDA untuk menginventarisasi lagi apa yang di masyarakat itu dianggap tabu atau sakral, sehingga ketika ada penegakan hukum tidak melanggar hal semacam ini,” kata Raja Juli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhir Pelarian Dugi Telenggen Anggota OPM Penembak Brigpol Joan, Ditangkap saat Asyik Main HP

Akhir Pelarian Dugi Telenggen Anggota OPM Penembak Brigpol Joan, Ditangkap saat Asyik Main HP

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:31 WIB

Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!

Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 21:45 WIB

Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan

Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 13:48 WIB

Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini

Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 11:01 WIB

Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya

Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 20:30 WIB

Terkini

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15 WIB

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04 WIB

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:52 WIB

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:23 WIB

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:18 WIB

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:06 WIB