Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:51 WIB
Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach [Instagram]
Baca 10 detik
  • MKD DPR RI telah memulai proses persidangan terhadap sejumlah anggota dewan yang dinonaktifkan oleh partai politiknya
  • Proses perdana berfokus pada kajian dan registrasi perkara untuk menentukan kasus mana yang akan dilanjutkan ke tahap pemanggilan dan persidangan
  • Sejumlah tokoh terkenal, termasuk politisi dan selebriti seperti Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach, menjadi subjek dalam proses sidang MKD ini

Suara.com - Babak baru drama politik di Senayan resmi dimulai. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya mulai memproses kasus sejumlah anggota dewan yang dinonaktifkan oleh partai mereka, termasuk nama-nama besar seperti Ahmad Sahroni, Uya Kuya, hingga Eko Patrio.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa proses persidangan telah memasuki tahap awal. Menurutnya, agenda perdana ini krusial untuk menentukan nasib para anggota dewan tersebut ke depannya.

"Sidang hari ini adalah sidang awal, yaitu kegiatan dalam melakukan penelaahan atau kajian perkara, dan registrasi perkara, mana yang lanjut, mana yang tidak lanjut," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Dasco menjelaskan, setelah tahap kajian dan registrasi ini selesai, MKD akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap para pihak teradu. Proses ini sengaja dikebut selama masa reses agar persidangan bisa langsung tancap gas ketika DPR kembali aktif.

Menurutnya, MKD mulai memproses pada saat ini yang masih berada pada masa reses. Dengan begitu, sidang akan langsung bisa digelar ketika nantinya DPR RI sudah memasuki masa sidang pada 3 November 2025.

"Karena ada ketentuan jarak waktu antara registrasi bahwa perkara dilanjut dengan pemanggilan sidang, itu ada jangka waktu yang harus dipenuhi menurut tata beracara MKD," ujar Dasco sebagaimana dilansir Antara.

Ia juga menegaskan bahwa para anggota dewan yang dinonaktifkan memang tidak dihadirkan dalam sidang perdana ini karena fokusnya masih pada administrasi perkara. "Memang anggota DPR nonaktif itu tidak diundang dalam sidang awal ini," katanya.

Gelombang penonaktifan ini terjadi setelah sejumlah anggota dewan menuai sorotan tajam publik, yang puncaknya terkait dengan aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025 lalu.

Selain Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio, beberapa nama lain yang masuk dalam daftar nonaktif adalah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan artis yang beralih menjadi politisi, Nafa Urbach.

Baca Juga: MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI