MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:06 WIB
MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang
Kolase foto Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir. [Ist]
  • MKD juga menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR RI yang berstatus nonaktif.
  • Nazaruddin mengatakan rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas perkembangan perkara pengaduan yang masuk ke MKD DPR RI.
  • Dasco menjelaskan, jika sidang awal tersebut dilakukan dalam rangka melakukan telaah hasil kajian perkara dan lalu melakukan register perkara.

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menindaklanjuti lima perkara pengaduan yang masuk dan memenuhi ketentuan Tata Beracara MKD.

Selain itu, MKD juga menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR RI yang berstatus nonaktif.

Hal ini merupakan hasil dari Rapat Internal MKD yang digelar tertutup pada Rabu (29/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, dan dihadiri oleh empat dari lima unsur pimpinan, delapan anggota MKD, serta Sekretariat dan Tenaga Ahli MKD.

Menurut Nazaruddin, rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas perkembangan perkara pengaduan yang masuk ke MKD DPR RI serta surat-surat resmi dari pihak terkait yang memerlukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Tata Beracara MKD.

"Dalam rapat tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan beberapa hal penting," ujar Nazaruddin dalam keterangannya kepada Suara.com, Kamis (30/10/2025).

Lima perkara pengaduan yang akan ditindaklanjuti tersebut memiliki nomor registrasi 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 49/PP/IX/2025.

Selain itu, MKD juga menyetujui penanganan lanjutan terhadap anggota DPR RI berstatus nonaktif, yaitu:

  1. Dr. Ir. Adies Kadir, S.H., M.Hum.
  2. Surya Utama, S.I.P. (Uya Kuya)
  3. Eko Hendro Purnomo, S.Sos. (Eko Patrio)
  4. Nafa Indria Urbach
  5. Ahmad Sahroni

Kendati begitu, saat ditanya lebih lanjut, kapan MKD melanjutkan sidangnya terhadap lima anggota DPR nonaktif tersebut termasuk soal pemanggilan, Nazaruddin belum mau menjawab.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, jika Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan sidang awal terkait perkara anggota DPR RI nonaktif pada hari ini, Rabu (29/10/2025).

Dasco menjelaskan, jika sidang awal tersebut dilakukan dalam rangka melakukan telaah hasil kajian perkara dan lalu melakukan register perkara.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya bakal mengkaji keputusan MK mengenai Tapera. [Suara.com/Bagaskara]
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Bagaskara]

"Kita melakukan sidang awal, itu sidang awal itu adalah melakukan telaah hasil kajian perkara dan lalu melakukan register perkara," kata Dasco saat dihubungi Suara.com, Rabu (29/10/2025).

Ia mengatakan, dalam sidang awal ini juga agendanya adalah menentukan jadwal untuk pemanggilan terhadap para anggota DPR RI nonaktif.

Nantinya para anggota DPR RI nonaktif ini dipanggil guna dimintai keterangannya dan didengarkan oleh MKD terkait perkaranya.

"Dan lalu kemudian menjadwal pemanggilan sidang-sidang, itu agendanya," ujarnya.

Dasco menyampaikan, karena baru sidang awal, maka hal itu diizinkan untuk digelar di masa reses.

"Makanya saya bikin di masa reses, supaya nanti pas masuk bisa langsung sidang," katanya.

"Karena ada ketentuan jarak waktu antara registrasi bahwa perkara dilanjut dengan pemanggilan sidang, itu ada jangka waktu yang harus dipenuhi menurut tata beracara MKD. Gitu loh," sambungnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, sidang awal atau sidang registrasi ini juga masih dalam bagian sidang MKD.

"Betul, ya sidang registrasi kan namanya juga sidang MKD," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Sembunyi, Uya Kuya Punya Alasan Langsung Nongol di Publik usai Rumahnya Dijarah

Ogah Sembunyi, Uya Kuya Punya Alasan Langsung Nongol di Publik usai Rumahnya Dijarah

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 12:45 WIB

Ungkap Kronologi Detail, Uya Kuya Selamatkan Mertua Beberapa Menit Sebelum Rumahnya Dijarah

Ungkap Kronologi Detail, Uya Kuya Selamatkan Mertua Beberapa Menit Sebelum Rumahnya Dijarah

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 11:57 WIB

Uya Kuya Ternyata Sudah Punya Firasat Beberapa Jam Sebelum Rumahnya Dijarah

Uya Kuya Ternyata Sudah Punya Firasat Beberapa Jam Sebelum Rumahnya Dijarah

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:53 WIB

Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara

Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:57 WIB

Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang

Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:51 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB