Minta Pemerintah Bikin Badan Pendidikan Madrasah, PGMNI: Kemenag Biar Urus Agama Saja

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:00 WIB
Minta Pemerintah Bikin Badan Pendidikan Madrasah, PGMNI: Kemenag Biar Urus Agama Saja
Para guru madrasah mendesak pemerintah membentuk lembaga khusus untuk mengelola pendidikan madrasah di Indonesia. (Suara.com/Fakhri)
  • Aksi tersebut diikuti ribuan guru madrasah dari berbagai daerah, termasuk dari organisasi PGSI, PGIN, PGMM, dan PGMNI.
  • Massa menuntut agar pemerintah memperlakukan guru madrasah setara dengan guru di sekolah umum.
  • Heri menegaskan, penyelesaian persoalan guru madrasah kini bergantung pada keputusan politik Presiden.

Suara.com - Ketua Umum Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Heri Purnama, mendesak pemerintah membentuk lembaga khusus untuk mengelola pendidikan madrasah di Indonesia.

Ia menilai, Kementerian Agama (Kemenag) sebaiknya hanya fokus mengurusi urusan keagamaan.

“Saya ingin ada sebuah badan lembaga pengelola, badan pengelola lembaga pendidikan madrasah di Indonesia ini. Sehingga khusus pendidikan madrasah itu dikelola oleh sebuah badan, bukan oleh sebuah kementerian agama,” kata Heri saat aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).

Aksi tersebut diikuti ribuan guru madrasah dari berbagai daerah, termasuk dari organisasi PGSI, PGIN, PGMM, dan PGMNI.

Heri mempertanyakan alasan pendidikan madrasah berada di bawah Kemenag, bukan di bawah lembaga pendidikan nasional.

Ia menilai hal itu menghambat pengelolaan pendidikan madrasah secara profesional.

“Kok kami berdasarkan Islam, kemudian ada di Kementerian Agama? Ini gimana sebenarnya aturannya? Kami sebenarnya mengusulkan, kalau bisa ini dikelola secara profesional. Kementerian Agama biarkan mengelola agama, pendidikan ada lagi,” katanya.

Dalam aksi itu, massa menuntut agar pemerintah memperlakukan guru madrasah setara dengan guru di sekolah umum, terutama dalam hal pengangkatan sebagai ASN maupun P3K.

Heri menyebut tuntutan itu sudah disampaikan ke berbagai lembaga negara, mulai dari DPR hingga kementerian. Namun, belum ada realisasi yang berpihak pada kesejahteraan guru madrasah.

“Kita sudah sampaikan dalam RDPU Komisi 8, dengan Komisi 10 DPR RI, dengan Badan Legislasi sudah, kita sudah ke Kementerian Agama juga sudah, kita sudah ke MenPAN juga sudah, dan hari ini titik terakhir, final, aspirasi kita sederhana,” ujarnya.

Menurut Heri, diskriminasi terhadap guru madrasah sudah berlangsung lama. Padahal, dasar hukum antara madrasah dan sekolah umum sama, yakni Undang-Undang Sisdiknas dan Undang-Undang Guru dan Dosen.

Massa aksi dari Forum Guru Swasta Nasional Passing Grade Tahun 2023 menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ilustrasi demo guru. [Suara.com/Alfian Winanto]

“Perlakukan guru madrasah sama seperti guru di sekolah. Kita sama-sama lembaga pendidikan, dasar hukumnya sama, undang-undang sisdiknas, undang-undang guru dan dosen, tapi perlakuannya berbeda,” ucapnya.

Heri menegaskan, penyelesaian persoalan guru madrasah kini bergantung pada keputusan politik Presiden. Menurutnya, langkah DPR dan kementerian sudah tidak cukup.

“Dan ini membutuhkan politiknya presiden, Pak. Bukan lagi DPR. Bukan lagi kementerian. Ini politiknya presiden. Kalau presiden berkenan, maka selesai semua urusan,” kata Heri.

Ia juga menyoroti absennya kuota ASN dan P3K bagi guru madrasah, terutama yang bekerja di lembaga swasta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?

Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:29 WIB

Minta Diangkat Jadi ASN, Guru Madrasah Kepung Monas: Kalau Presiden Berkenan Selesai Semua Urusan

Minta Diangkat Jadi ASN, Guru Madrasah Kepung Monas: Kalau Presiden Berkenan Selesai Semua Urusan

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:27 WIB

Demo Hari Ini di Monas: Ribuan Guru Honorer Turun ke Jalan, Tuntut Revisi UU P3K

Demo Hari Ini di Monas: Ribuan Guru Honorer Turun ke Jalan, Tuntut Revisi UU P3K

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:48 WIB

Demo Guru Honorer Hari Ini: Jakarta Dikepung, 1.597 Aparat Siaga di Monas

Demo Guru Honorer Hari Ini: Jakarta Dikepung, 1.597 Aparat Siaga di Monas

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:43 WIB

Ribuan Polisi dan TNI Jaga Ketat Demo Guru Honorer Madrasah di Monas

Ribuan Polisi dan TNI Jaga Ketat Demo Guru Honorer Madrasah di Monas

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:37 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB