Demo Hari Ini di Monas: Ribuan Guru Honorer Turun ke Jalan, Tuntut Revisi UU P3K

Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:48 WIB
Demo Hari Ini di Monas: Ribuan Guru Honorer Turun ke Jalan, Tuntut Revisi UU P3K
Foto sebagai ILUSTRASI: Massa aksi dari Forum Guru Swasta Nasional Passing Grade Tahun 2023 menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Ribuan guru honorer madrasah swasta berdemonstrasi di Monas menuntut pemerintah merevisi Undang-Undang tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
  • Aksi ini diikuti oleh berbagai organisasi guru, termasuk PGSI, PGMM, PGIN, dan PGMNI, yang memusatkan kegiatan di Lapangan Ikada
  • Sebanyak 1.597 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemda dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa

Suara.com - Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, menjadi lautan massa saat ribuan guru honorer dari berbagai madrasah swasta menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis (30/10/2025). Satu tuntutan utama mereka gaungkan yakni mendesak pemerintah untuk segera merevisi Undang-Undang tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Aksi yang diikuti oleh sejumlah organisasi guru seperti Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN), dan Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) ini dipusatkan di Lapangan Ikada, Monas. Mereka menyuarakan aspirasi yang selama ini terpendam terkait status dan kesejahteraan mereka.

Untuk mengantisipasi jalannya aksi, aparat keamanan tidak main-main. Sebanyak 1.597 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Kekuatan pengamanan wilayah Jakarta Pusat 1.597 personel,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Ruslan merinci, ribuan personel tersebut merupakan kekuatan gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, serta instansi pemerintah daerah seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga petugas pemadam kebakaran. Penjagaan ketat ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban selama aksi berlangsung.

Meskipun pengamanan diperketat, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun, ia mengimbau agar para guru dapat menyuarakan tuntutannya dengan cara yang damai dan tidak anarkis.

“Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI