Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui, Begini Kronologi Pembunuhan Aktor Mak Lampir Sandy Permana

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 31 Oktober 2025 | 13:20 WIB
Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui, Begini Kronologi Pembunuhan Aktor Mak Lampir Sandy Permana
Pelaku penusukan artis Sandy Permana, Nanang Irawan atau Nanang Gimbal dalam giat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/1/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Baca 10 detik
  • Nanang Irawan alias Gimbal dituntut 15 tahun penjara karena terbukti membunuh aktor Sandy Permana
  • Pembunuhan dipicu oleh konflik bertetangga yang sudah berlangsung lama dan memuncak karena korban meludah ke arah pelaku
  • Pelaku yang emosi mengejar dan menikam korban berkali-kali di bagian vital seperti dada, perut, dan leher hingga tewas kehabisan darah

Suara.com - Kasus pembunuhan brutal yang menewaskan aktor laga Sandy Permana memasuki babak baru. Nanang Irawan alias Gimbal, tetangga sekaligus pelaku penusukan, dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Cikarang. Pemicunya sepele, gegara ludah.

Jaksa menyatakan Nanang terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 338 KUHP. Tuntutan ini menjadi puncak dari serangkaian peristiwa tragis yang berawal dari konflik bertetangga.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nanang Irawan alias Gimbal dengan pidana penjara selama 15 tahun, dikurangi masa tahanan,” demikian bunyi amar tuntutan yang dikutip dari situs SIPP PN Cikarang, Jumat (31/10/2025).

Hubungan antara Nanang dan Sandy, yang awalnya rukun sejak 2017, mulai retak pada 2019. Masalah sepele seperti tenda pernikahan dan penebangan pohon tanpa izin di pekarangan rumah Nanang menjadi bibit perseteruan yang membuat keduanya tak lagi saling sapa.

Puncak amarah terjadi pada Minggu pagi, 12 Januari 2025. Menurut jaksa, Sandy Permana meludah ke arah Nanang yang saat itu sedang memperbaiki sepeda motor di depan rumahnya di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Tersulut emosi, Nanang langsung mengambil pisau, mengejar, dan menikam Sandy berkali-kali.

Serangan brutal itu mendaratkan luka tusuk di bagian perut, dada, kepala, dan leher. Sandy sempat berusaha lari untuk menyelamatkan diri, namun Nanang terus mengejarnya dan kembali menghujamkan pisau hingga korban tersungkur bersimbah darah.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera memberikan pertolongan.

"Awalnya korban ditemukan bersimbah darah oleh tetangganya. Kemudian dibawa ke rumah sakit, namun tidak tertolong," kata Kasat Reskrim Polres Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso, saat dikonfirmasi media.

Baca Juga: Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui

Nyawa aktor yang dikenal lewat perannya sebagai Arya Soma dalam sinetron "Misteri Gunung Merapi" itu tak dapat diselamatkan setelah dirujuk ke RS Cileungsi akibat pendarahan hebat.

Kompol Onkoseno membenarkan bahwa luka yang diderita korban sangat fatal.

"Ada beberapa luka tusuk. Di dada ada, di perut, terus di leher belakang ada," jelasnya.

Setelah melakukan aksinya, Nanang Gimbal langsung melarikan diri. Ia menumpang sebuah truk menuju Karawang dan mematikan ponselnya untuk menghilangkan jejak.

Bahkan, ia sempat mencukur rambut gimbalnya untuk mengubah penampilan. Namun, pelariannya berakhir pada 15 Januari 2025 saat ia ditangkap di Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI