BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 04 November 2025 | 11:50 WIB
BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
ilustrasi program makan bergizi gratis alias MBG. (ist)
baca 10 detik
  • BGN berterima kasih kepada para penyidik dari kepolisian, yang telah mengungkap kasus dugaan produksi ompreng MBG palsu.
  • Ompreng dilabeli dengan label palsu bertuliskan Made in Indonesia dan stiker SNI.
  • Stainless steel 304 juga tidak beracun dan tidak bereaksi terhadap makanan dan minuman.

Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi soal langkah sigap pihak kepolisian yang dapat mengungkap adanya dugaan produksi ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) palsu di sebuah ruko di kawasan Jakarta Utara, akhir pekan lalu.

“Kami berterima kasih kepada para penyidik dari kepolisian, yang telah mengungkap kasus dugaan produksi ompreng MBG palsu ini,” kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).

Pengungkapan ini bermula dari aduan masyarakat yang curiga dengan adanya aktifitas pembuatan ompreng MBG palsu.

Dalam aduan tersebut, ompreng dilabeli dengan label palsu bertuliskan Made in Indonesia dan stiker SNI.

Selain itu pemalsuan juga dengan cara mencatut logo Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa izin pada produk-produk ompreng tersebut.

Seharusnya, ompreng dalam program MBG terbuat dari stainless steel 304. Stainless steel 304 atau SS 304 mengandung 18 persen kromium, 8 persen nikel, dan besi sebagai elemen utama.

“Komposisi ini memberikan ketahanan terhadap kemungkinan munculnya karat dan korosi sehingga aman untuk peralatan makan dan peralatan masak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa stainless steel 304 juga tidak beracun dan tidak bereaksi terhadap makanan dan minuman.

Karena itu, stainless steel 304 memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang ketat untuk digunakan dalam program MBG.

baca juga

“Jadi, baik ompreng, peralatan makan, maupun peralatan dapur harus sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan,” ungkap Nanik.

Berdasarkan hasil temuan awal, ompreng ini disinyalir diimpor dari China, kemudian diberi label palsu untuk mengelabui konsumen.

Aparat kepolisian kini berupaya menelusuri asal-usul dan komposisi ompreng MBG yang mulai beredar di pasaran itu. "Masih terus kami dalami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Ongkoseno.

Ruko milik importir PT Laba-laba Nusantara yang beralamat di JI. Parangtritis Raya No. 6C Ancol Pademangan, Jakarta Utara digeledah pihak kepolisian. Ruko tersebut diduga melakukan perdagangan ilegal dengan memalsukan nampan MBG. (Foto dok. polisi)
Ruko milik importir PT Laba-laba Nusantara yang beralamat di JI. Parangtritis Raya No. 6C Ancol Pademangan, Jakarta Utara digeledah pihak kepolisian. Ruko tersebut diduga melakukan perdagangan ilegal dengan memalsukan nampan MBG. (Foto dok. polisi)

Modus pemalsuan ompreng MBG ini terbilang cukup kompleks. Berdasarkan laporan yang diterima, barang-barang itu diimpor dari China.

Setelah tiba di Indonesia, produk-produk itu kemudian diberikan label seolah-olah diproduksi secara lokal.

Pelaku juga memalsukan label Standar Nasional Indonesia (SNI) pada ompreng-ompreng tersebut.

Padahal, Label SNI adalah jaminan kualitas dan keamanan produk yang sangat penting bagi konsumen. Pemalsuan label ini dapat menyesatkan masyarakat dan berpotensi membahayakan kesehatan, terutama jika bahan yang digunakan tidak memenuhi standar.

Selain itu, pelaku juga menempelkan logo Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa izin pada produk-produk ompreng itu. Hal ini diduga menjadi bagian dari upaya pemalsuan.

Sebab, penempelan logo BGN ini dapat menimbulkan kesan bahwa produk ompreng palsu itu resmi dan bisa dipercaya. Padahal ompreng MBG itu ditempeli logo tanpa izin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!

Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 03 November 2025 | 15:29 WIB

Zulkifli Hasan Klaim Program MBG Bisa Tingkatkan IQ Anak Indonesia

Zulkifli Hasan Klaim Program MBG Bisa Tingkatkan IQ Anak Indonesia

News | Senin, 03 November 2025 | 13:10 WIB

5 Fakta Ompreng 'Palsu' MBG: Diduga Tidak Halal dan Pakai Bahan Berbahaya!

5 Fakta Ompreng 'Palsu' MBG: Diduga Tidak Halal dan Pakai Bahan Berbahaya!

Lifestyle | Minggu, 02 November 2025 | 16:49 WIB

Polres Jakut Geledah Ruko Ompreng MBG! Dalami Dugaan Impor China dan Pemalsuan Label SNI

Polres Jakut Geledah Ruko Ompreng MBG! Dalami Dugaan Impor China dan Pemalsuan Label SNI

News | Sabtu, 01 November 2025 | 12:13 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB