Baca 10 detik
- BGN berterima kasih kepada para penyidik dari kepolisian, yang telah mengungkap kasus dugaan produksi ompreng MBG palsu.
- Ompreng dilabeli dengan label palsu bertuliskan Made in Indonesia dan stiker SNI.
- Stainless steel 304 juga tidak beracun dan tidak bereaksi terhadap makanan dan minuman.
Padahal, Label SNI adalah jaminan kualitas dan keamanan produk yang sangat penting bagi konsumen. Pemalsuan label ini dapat menyesatkan masyarakat dan berpotensi membahayakan kesehatan, terutama jika bahan yang digunakan tidak memenuhi standar.
Selain itu, pelaku juga menempelkan logo Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa izin pada produk-produk ompreng itu. Hal ini diduga menjadi bagian dari upaya pemalsuan.
Sebab, penempelan logo BGN ini dapat menimbulkan kesan bahwa produk ompreng palsu itu resmi dan bisa dipercaya. Padahal ompreng MBG itu ditempeli logo tanpa izin.