Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 04 November 2025 | 15:50 WIB
Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
Ketua DPR RI, Puan Maharani, bicara soal wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto. (Suara.com/Novian)
baca 10 detik
  • Pentingnya menghormati proses yang berjalan, namun juga menggarisbawahi perlunya pencermatan mendalam terhadap rekam jejak Soeharto.
  • Puan juga menyoroti perlunya pertimbangan apakah sudah waktunya dan perlu untuk memberikan gelar pahlawan tersebut.
  • Seluruh aspek terkait wacana ini harus dikaji dengan baik dan cermat.

Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, memberikan tanggapannya terkait wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto.

Puan menekankan pentingnya menghormati proses yang berjalan, namun juga menggarisbawahi perlunya pencermatan mendalam terhadap rekam jejak Soeharto.

Dalam pernyataannya, Puan menyampaikan bahwa proses pemberian gelar pahlawan merupakan hal yang patut dihormati.

"Ya, pemberian gelar pahlawan kita hormati prosesnya," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Kendati begitu, Puan menegaskan bahwa karena hal ini merupakan isu yang penting dan sensitif, maka rekam jejak Soeharto dari masa lalu hingga saat ini harus dicermati dengan saksama.

"Namun, karena ini penting, ya harus dicermati rekam jejaknya dari dari masa lalu sampai sekarang," kata dia.

Para aktivis dari sejumlah organisasi masyarakat sipil saat mengikuti Aksi Kamisan ke-883 di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Para aktivis dari sejumlah organisasi masyarakat sipil saat mengikuti Aksi Kamisan ke-883 di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lebih lanjut, Puan juga menyoroti perlunya pertimbangan apakah sudah waktunya dan perlu untuk memberikan gelar pahlawan tersebut.

"Karena juga penting bagaimana kemudian apakah hal tersebut memang sudah waktunya dan sudah perlu diberikan dan lain-lain sebagainya," jelasnya.

Secara keseluruhan, Puan menekankan bahwa seluruh aspek terkait wacana ini harus dikaji dengan baik dan cermat.

baca juga

"Namun, ya hal itu tentu saja tentu harus dikaji dengan baik dan cermat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

11 Tahun di Penjara, Korban Tragedi 1965: kalau Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Kami Tidak Rela!

11 Tahun di Penjara, Korban Tragedi 1965: kalau Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Kami Tidak Rela!

News | Selasa, 04 November 2025 | 15:43 WIB

Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?

Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?

News | Selasa, 04 November 2025 | 15:30 WIB

Soal Polemik Whoosh, Puan: Jangan Terjadi Kerugian Negara Berlarut-larut

Soal Polemik Whoosh, Puan: Jangan Terjadi Kerugian Negara Berlarut-larut

News | Selasa, 04 November 2025 | 15:14 WIB

Penguasa Orba Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Puan Maharani Ungkit Rekam Jejak Soeharto, Mengapa?

Penguasa Orba Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Puan Maharani Ungkit Rekam Jejak Soeharto, Mengapa?

News | Selasa, 04 November 2025 | 14:57 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×