11 Tahun di Penjara, Korban Tragedi 1965: kalau Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Kami Tidak Rela!

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 04 November 2025 | 15:43 WIB
11 Tahun di Penjara, Korban Tragedi 1965: kalau Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Kami Tidak Rela!
Seorang penyintas Tragedi 1965 bernama Utati mengaku tidak terima jika Soeharto mendpat gelar pahlawan nasional. (Suara.com/Safelia Putri)
  • Utati dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya.
  • Utati bercerita saat itu dirinya sempat ditahan selama 11 tahun di penjara wanita Bukit Duri.
  • Hingga saat ini, Utati belum merasakan kebebasan yang sesungguhnya.

Suara.com - Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto menuai penolakan keras dari sejumlah pihak, terutama para penyintas Tragedi 1965.

Salah satunya adalah Ibu Utati, seorang penyintas yang merasakan langsung dampak peristiwa kelam tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, Utati dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya.

"Memang tidak pantas kalau bapak presiden kedua diangkat menjadi pahlawan nasional," ujarnya saat Konferensi Pers di Yayasan LBH Indonesia, pada Selasa (4/10/2025).

Utati menceritakan pengalamannya sebagai korban langsung G30S/PKI.

Ia ditahan selama 11 tahun di penjara wanita Bukit Duri.

“Saya sebagai korban langsung peristiwa 65 G30SPKI, saya di tahan 11 tahun, di penjara wanita, di Bukit Duri,” kata dia.

"Dengan segala cara kami berusaha, jelas kami tidak mau mati konyol tapi berusaha bertahan bisa hidup keluar dengan akal yang masih waras," kenangnya.

Namun, kebebasan yang sesungguhnya belum ia rasakan sepenuhnya.

"Tapi sesudah saya diizinkan pulang, saya tidak mengatakan bebas, karena sampai sekarang saya belum merasakan bebas," ungkapnya.

Setelah peristiwa Reformasi 1998, barulah para bekas tahanan berani saling bertemu, karena sebelumnya pergerakan mereka dibatasi dan diawasi.

"Paling menyakitkan, membersihkan lingkungan anak kami, cucu kami, tidak bersih lingkungan, larangannya banyak, setiap gerak kami diawasi," tutur Ibu Utati dengan nada pilu.

Mantan Presiden Indonesia, Soeharto. [Ist]
Mantan Presiden Indonesia, Soeharto. [Ist]

Hingga kini, setelah 60 tahun berlalu, Utati merasa hak asasi mereka belum sepenuhnya diberikan.

Kekhawatiran masih menyelimuti hidupnya dan para korban lainnya.

"Apa-apa masih khawatir," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?

Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?

News | Selasa, 04 November 2025 | 15:30 WIB

Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!

Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!

News | Selasa, 04 November 2025 | 15:25 WIB

Negara Tanggung Jawab Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 119,35 Triliun

Negara Tanggung Jawab Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 119,35 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 15:25 WIB

Soal Polemik Whoosh, Puan: Jangan Terjadi Kerugian Negara Berlarut-larut

Soal Polemik Whoosh, Puan: Jangan Terjadi Kerugian Negara Berlarut-larut

News | Selasa, 04 November 2025 | 15:14 WIB

Penguasa Orba Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Puan Maharani Ungkit Rekam Jejak Soeharto, Mengapa?

Penguasa Orba Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Puan Maharani Ungkit Rekam Jejak Soeharto, Mengapa?

News | Selasa, 04 November 2025 | 14:57 WIB

Terkini

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:47 WIB

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:40 WIB

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:38 WIB

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:24 WIB

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:18 WIB

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:16 WIB

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Inflasi April Terkendali 2,42%,  Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:09 WIB