Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 05 November 2025 | 13:49 WIB
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
MKD DPR RI menyatakan Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik, dan aktif kembali jadi anggota DPR RI. (YouTube/ Uya Kuya TV)
  • Uya Kuya akan diaktifkan kembali sebagai anggota DPR RI, menyusul putusan yang sama terhadap Adies Kadir.
  • Adang menyatakan bahwa hasil pemeriksaan dan persidangan menunjukkan bahwa Surya Utama tidak melakukan pelanggaran kode etik.
  • Uya Kuya dapat kembali menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat di Senayan.

Suara.com - Setelah Adies Kadir, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam sidang putusan yang sama pada Rabu, 5 November 2025, juga memutuskan bahwa Surya Utama, yang dikenal luas sebagai Uya Kuya, tidak terbukti melanggar kode etik.

Dengan begitu, Uya Kuya akan diaktifkan kembali sebagai anggota DPR RI, menyusul putusan yang sama terhadap Adies Kadir.

Hal itu sebagaimana hasil putusan MKD DPR RI dalam sidang putusan terkait perkara dugaan pelanggaran etik terhadap lima anggota DPR RI nonaktif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, membacakan putusan tersebut di hadapan persidangan.

Dalam penjelasannya, Adang menyatakan bahwa hasil pemeriksaan dan persidangan menunjukkan bahwa Surya Utama tidak melakukan pelanggaran kode etik sebagaimana yang dituduhkan.

"Tujuh, menyatakan teradu tiga, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik," tegas Adang Daradjatun saat membacakan poin putusan terkait Surya Utama.

Putusan penting lainnya adalah mengenai pengaktifan kembali Surya Utama sebagai anggota DPR RI.

"Delapan, menyatakan teradu tiga, Surya Utama, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan ini dibacakan," lanjut Adang.

Ini berarti, seperti Adies Kadir, Uya Kuya dapat kembali menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat di Senayan.

Keputusan ini menambah daftar anggota DPR RI nonaktif yang telah kembali diaktifkan berdasarkan putusan MKD.

Proses persidangan dan putusan MKD ini menjadi bagian dari upaya untuk menegakkan disiplin dan kode etik di kalangan anggota dewan, sekaligus memberikan keadilan bagi mereka yang tidak terbukti bersalah.

Sebelumnya, sidang perdana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini mengungkap detail dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat lima anggota DPR RI nonaktif.

Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, dalam keterangannya selaku pimpinan sidang, merinci setiap laporan dan dugaan pelanggaran yang diterima MKD terhadap para teradu.

Dek Gam menjelaskan bahwa MKD telah menerima tiga pengaduan pada tanggal 4, 9, dan 30 September 2025.

Pengaduan-pengaduan tersebut datang dari berbagai pihak, yaitu Komunitas Pemberantas Korupsi Sumatera Barat, Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti, dan Lembaga Bantuan Hukum Lembaga Kajian Pemerhati Hukum Indonesia (LKPHI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR

Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR

News | Rabu, 05 November 2025 | 13:40 WIB

'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?

'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?

News | Rabu, 05 November 2025 | 12:32 WIB

MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir

MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir

News | Rabu, 05 November 2025 | 12:27 WIB

MKD Libatkan Kriminolog, Usut Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni dan Eko Patrio

MKD Libatkan Kriminolog, Usut Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni dan Eko Patrio

Video | Rabu, 05 November 2025 | 09:48 WIB

Terkini

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB