Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Rabu, 05 November 2025 | 20:01 WIB
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
Kuasa Hukum Karyawan PT WKM OC Kaligis saat menghadiri sidang sengketa tambang nikel di Halmahera Timur, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
    • Saksi Yakop kembali mangkir dalam sidang sengketa tambang nikel antara PT WKM dan PT Position.
    • OC Kaligis menolak pembacaan pernyataan saksi dan desak pemanggilan ulang untuk kejelasan perkara.
    • Sengketa bermula dari tumpang tindih izin pertambangan antara perusahaan di wilayah nikel Halmahera Timur.

Suara.com - Sidang lanjutan sengketa tambang nikel di Halmahera Timur antara PT Wana Kencana Mineral (WKM) dan PT Position kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Namun, dalam sidang kali ini, petinggi PT Wana Kencana Sejati (WKS), Yakop alias Yopi, kembali tidak memenuhi panggilan majelis hakim.

Pada sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang telah meminta agar Yakop dihadirkan, mengingat ketidakhadirannya tanpa alasan yang jelas.

Ketidakhadiran tersebut menimbulkan pertanyaan soal komitmen saksi dalam memberikan keterangan di pengadilan.

Kini, dalam sidang lanjutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan bahwa Yakop, yang akan dihadirkan sebagai ahli, sedang sakit dan tengah dirawat di rumah sakit.

JPU juga menyerahkan surat keterangan sakit kepada majelis hakim yang disaksikan oleh pihak kuasa hukum kedua belah pihak.

OC Kaligis Tolak Pembacaan Pernyataan Saksi

Dalam persidangan, JPU meminta agar pernyataan Yakop dibacakan di hadapan majelis hakim, dengan alasan pernyataan tersebut telah diambil di bawah sumpah.

Namun, hal ini ditentang keras oleh OC Kaligis, salah satu kuasa hukum Awwab dan Marsel.

baca juga

OC Kaligis menilai pembacaan pernyataan tersebut tidak sah, karena Yakop sebelumnya pernah diperiksa oleh penegak hukum dan berpotensi dijadikan tersangka.

“Saksi ini penting yang mulia,” katanya dalam ruang sidang, Rabu (5/11/2025).

OC Kaligis menegaskan bahwa kehadiran saksi sangat krusial untuk mengungkap kebenaran materiil perkara. Ia kemudian meminta agar majelis hakim kembali memanggil Yakop secara resmi.

Setelah melalui perdebatan, majelis hakim akhirnya menyepakati untuk kembali memanggil Yakop dalam sidang berikutnya.

“Jangan-jangan besok pas mau sidang sakit lagi,” celetuk OC Kaligis.

Latar Belakang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satgas PKH Rampas Tambang Ilegal Terafiliasi Kiki Barki, Aktivis Malut Tunggu Giliran PT Position

Satgas PKH Rampas Tambang Ilegal Terafiliasi Kiki Barki, Aktivis Malut Tunggu Giliran PT Position

Bisnis | Rabu, 05 November 2025 | 14:11 WIB

OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya

OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 22:55 WIB

Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan

Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:21 WIB

Terkini

Pekan Lalu KPK Mangkir, Sidang Praperadilan Silmy Karim Kembali Digelar Hari Ini

Pekan Lalu KPK Mangkir, Sidang Praperadilan Silmy Karim Kembali Digelar Hari Ini

News | Senin, 21 September 2026 | 08:07 WIB

Kepercayaan dan Kolaborasi Jadi Fondasi Utama Dunia Kerja

Kepercayaan dan Kolaborasi Jadi Fondasi Utama Dunia Kerja

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 08:02 WIB

Sudah 5 Kali Beraksi! Dua Pengedar 62,5 Kg Ganja Ditangkap di Petamburan

Sudah 5 Kali Beraksi! Dua Pengedar 62,5 Kg Ganja Ditangkap di Petamburan

News | Senin, 21 September 2026 | 07:53 WIB

Wake Me Up When September Ends

Wake Me Up When September Ends

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 07:45 WIB

Threads Mulai Bisa Dikendalikan dari Jauh, Orang Tua Atur Waktu hingga Privasi Anak

Threads Mulai Bisa Dikendalikan dari Jauh, Orang Tua Atur Waktu hingga Privasi Anak

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 07:35 WIB

3 Shio yang Paling Beruntung sampai 27 September 2026, Nasib Baik Selama Sepekan

3 Shio yang Paling Beruntung sampai 27 September 2026, Nasib Baik Selama Sepekan

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 07:35 WIB

Bikin Geger Bawean: Turis Swiss Dikira Hilang Misterius, Ternyata Lagi Asyik Blusukan

Bikin Geger Bawean: Turis Swiss Dikira Hilang Misterius, Ternyata Lagi Asyik Blusukan

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 07:31 WIB

Tell Me What You Saw: Memburu Pembunuh Berantai Lewat Photographic Memory

Tell Me What You Saw: Memburu Pembunuh Berantai Lewat Photographic Memory

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 07:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sebagian Besar Wilayan Indonesia Berawan dan Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sebagian Besar Wilayan Indonesia Berawan dan Hujan Ringan

News | Senin, 21 September 2026 | 07:22 WIB

Sempat Diadang Ombak Ganas, Tim SAR Temukan Jasad ABK Mengapung di Way Seputih

Sempat Diadang Ombak Ganas, Tim SAR Temukan Jasad ABK Mengapung di Way Seputih

Lampung | Senin, 21 September 2026 | 07:20 WIB

×