Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 05 November 2025 | 20:01 WIB
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
Kuasa Hukum Karyawan PT WKM OC Kaligis saat menghadiri sidang sengketa tambang nikel di Halmahera Timur, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Faqih]
    • Saksi Yakop kembali mangkir dalam sidang sengketa tambang nikel antara PT WKM dan PT Position.
    • OC Kaligis menolak pembacaan pernyataan saksi dan desak pemanggilan ulang untuk kejelasan perkara.
    • Sengketa bermula dari tumpang tindih izin pertambangan antara perusahaan di wilayah nikel Halmahera Timur.

Suara.com - Sidang lanjutan sengketa tambang nikel di Halmahera Timur antara PT Wana Kencana Mineral (WKM) dan PT Position kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Namun, dalam sidang kali ini, petinggi PT Wana Kencana Sejati (WKS), Yakop alias Yopi, kembali tidak memenuhi panggilan majelis hakim.

Pada sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang telah meminta agar Yakop dihadirkan, mengingat ketidakhadirannya tanpa alasan yang jelas.

Ketidakhadiran tersebut menimbulkan pertanyaan soal komitmen saksi dalam memberikan keterangan di pengadilan.

Kini, dalam sidang lanjutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan bahwa Yakop, yang akan dihadirkan sebagai ahli, sedang sakit dan tengah dirawat di rumah sakit.

JPU juga menyerahkan surat keterangan sakit kepada majelis hakim yang disaksikan oleh pihak kuasa hukum kedua belah pihak.

OC Kaligis Tolak Pembacaan Pernyataan Saksi

Dalam persidangan, JPU meminta agar pernyataan Yakop dibacakan di hadapan majelis hakim, dengan alasan pernyataan tersebut telah diambil di bawah sumpah.

Namun, hal ini ditentang keras oleh OC Kaligis, salah satu kuasa hukum Awwab dan Marsel.

OC Kaligis menilai pembacaan pernyataan tersebut tidak sah, karena Yakop sebelumnya pernah diperiksa oleh penegak hukum dan berpotensi dijadikan tersangka.

“Saksi ini penting yang mulia,” katanya dalam ruang sidang, Rabu (5/11/2025).

OC Kaligis menegaskan bahwa kehadiran saksi sangat krusial untuk mengungkap kebenaran materiil perkara. Ia kemudian meminta agar majelis hakim kembali memanggil Yakop secara resmi.

Setelah melalui perdebatan, majelis hakim akhirnya menyepakati untuk kembali memanggil Yakop dalam sidang berikutnya.

“Jangan-jangan besok pas mau sidang sakit lagi,” celetuk OC Kaligis.

Latar Belakang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satgas PKH Rampas Tambang Ilegal Terafiliasi Kiki Barki, Aktivis Malut Tunggu Giliran PT Position

Satgas PKH Rampas Tambang Ilegal Terafiliasi Kiki Barki, Aktivis Malut Tunggu Giliran PT Position

Bisnis | Rabu, 05 November 2025 | 14:11 WIB

OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya

OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 22:55 WIB

Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan

Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:21 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB