Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 09 November 2025 | 11:38 WIB
Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka
Tersangka selaku Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kanan) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kiri) berjalan usai dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd]
Baca 10 detik
  • KPK akan mendalami proyek pengadaan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo
  • Penyelidikan ini merupakan buntut dari penetapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam tiga klaster kasus dugaan suap dan gratifikasi
  • KPK menegaskan akan memeriksa seluruh proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Ponorogo untuk mengungkap potensi penyimpangan lainnya

Suara.com - Proyek mercusuar Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo kini masuk dalam radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini menyatakan akan mendalami proses pengadaan proyek prestisius tersebut setelah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.

Sinyal penyelidikan ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Menurutnya, KPK tidak akan hanya berhenti pada kasus yang menjerat sang bupati, tetapi juga akan menyisir seluruh proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Ponorogo, termasuk proyek monumen yang digadang-gadang menjadi ikon baru tersebut.

“Tidak hanya Museum Reog (MRMP) saja, tetapi setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (9/11/2025).

Asep menjelaskan bahwa pendalaman ini fokus untuk mencari potensi penyimpangan dalam setiap proyek yang berjalan. Langkah ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus utama yang menjerat Sugiri Sancoko, yakni dugaan suap terkait pengurusan jabatan, proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono, serta penerimaan gratifikasi lainnya.

Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK telah mengumumkan penetapan empat tersangka dalam pusaran korupsi di Ponorogo. Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), dan seorang pihak swasta bernama Sucipto (SC).

KPK merinci tiga klaster dalam kasus ini. Pertama, dugaan suap pengurusan jabatan yang melibatkan Sugiri Sancoko dan Agus Pramono sebagai penerima, dengan Yunus Mahatma sebagai pemberi.

Kedua, dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, di mana Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma menjadi penerima dari pihak swasta, Sucipto. Ketiga, klaster gratifikasi dengan Sugiri Sancoko sebagai penerima dari Yunus Mahatma.

Terungkapnya kasus korupsi yang menggurita ini secara otomatis membuka kotak pandora, mengarahkan sorotan tajam pada proyek-proyek besar lainnya, terutama Monumen Reog yang menjadi kebanggaan dan program ambisius Bupati Sugiri Sancoko.

Baca Juga: Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI