Babak Baru Korupsi Petral, Siapa Tersangka yang Dibidik Kejagung dan KPK?

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 10 November 2025 | 12:49 WIB
Babak Baru Korupsi Petral, Siapa Tersangka yang Dibidik Kejagung dan KPK?
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. [Suara.com/Faqih]
  • Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Petral ke tahap penyidikan per Oktober, meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan
  • Kejagung dan KPK berkoordinasi secara intensif untuk mengusut tuntas skandal ini, menunjukkan keseriusan penegak hukum dalam membongkar kasus tersebut
  • Penyidikan baru ini merupakan pengembangan dari dua kasus korupsi sebelumnya di lingkungan Pertamina dan Petral yang melibatkan para petinggi perusahaan periode 2009-2015

Suara.com - Skandal korupsi di tubuh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) memasuki babak baru yang lebih serius. Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi mengumumkan telah menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh anak usaha Pertamina itu ke tingkat penyidikan.

Langkah Kejagung ini menjadi sinyal bahwa ada bukti permulaan yang cukup untuk mengusut tuntas kerugian negara dalam salah satu skandal energi terbesar di Indonesia.

“Sudah naik penyidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (10/11/2025).

Menurut Anang, status kasus ini telah ditingkatkan sejak bulan Oktober. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik belum menetapkan satu pun nama sebagai tersangka, yang membuat publik semakin bertanya-tanya siapa aktor intelektual di balik dugaan korupsi masif ini.

“Belum,” jawabnya singkat saat ditanya mengenai penetapan tersangka.

Anang juga masih enggan membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang tengah diusut oleh timnya. Namun, ia memastikan bahwa Kejagung tidak bekerja sendiri. Koordinasi intensif tengah dilakukan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang juga mengendus aroma korupsi serupa.

“Sedang dikoordinasikan dengan KPK,” ujarnya.

Langkah Kejagung ini sejalan dengan pengumuman KPK sebelumnya, yang juga tengah menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang oleh Petral atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) untuk periode 2009-2015.

“Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya berupa kerugian negara yang diakibatkan dari pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang pada periode 2009-2015,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan bahwa penyidikan yang dilakukan KPK merupakan pengembangan dari dua perkara korupsi yang sudah berjalan sejak Oktober 2025, yang melibatkan petinggi-petinggi Pertamina dan Petral.

Kasus pertama adalah dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina yang melibatkan Chrisna Damayanto (CD), yang saat itu menjabat Direktur Pengolahan Pertamina sekaligus Komisaris Petral. Kasus kedua adalah pengembangan perkara suap perdagangan minyak yang menjerat Bambang Irianto, mantan Managing Director PT PES dan Direktur Utama Petral.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?

Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?

News | Sabtu, 08 November 2025 | 14:06 WIB

KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?

KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?

News | Jum'at, 07 November 2025 | 18:45 WIB

Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group

Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group

News | Rabu, 05 November 2025 | 21:30 WIB

Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?

Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?

News | Rabu, 05 November 2025 | 21:04 WIB

Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!

Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!

News | Selasa, 04 November 2025 | 17:11 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita

Video | Selasa, 04 November 2025 | 13:17 WIB

Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding

Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding

News | Senin, 03 November 2025 | 18:00 WIB

Terkini

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:53 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:49 WIB