- Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada hubungan antar penganugerahan gelar dengan pengusutan kasus.
- Kalangan buruh ingin mendorong agar penyelidikan kasus Marsinah dapat dilakukan kembali.
- pemberian gelar pahlawan nasional untuk Marsinah seharusnya menjadi pendorong bagi pemerintah menuntaskan kasus kematian Marsinah.
Suara.com - Istana buka suara ihwal kemungkinan pemerintah melakukan pengusutan kembali kasus pembunuhan Marsinah, seiring penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk aktivis buruh tersebut.
Menanggpi pertanyaan terkait kemungkinan penyeledikan kembali kasus Marsinah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada hubungan antar penganugerahan gelar dengan pengusutan kasus.
"Ya, saya kira enggak ada hubungannya juga ya. Jadi hari ini memang tadi sebagaimana sudah disampaikan bahwa kita melihat jasa-jasa dari para tokoh-tokoh terutama juga para pendahulu-pendahulu kita," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11/2025).
Terpisah, usai pemberian acara gelar pahlawan nasional di Istana, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyampaikan bahwa kalangan buruh ingin mendorong agar penyelidikan kasus Marsinah dapat dilakukan kembali.
"Ya tentu kita sedang membicarakan hal ini. Tadi malam juga kita membicarakan karena memang pada saat itu para pelakunya dihukum bebas. Memang sedang kita bahas langkah-langkah selanjutnya seperti apa karena kan beliau saat ini pahlawan nasional dan keluarga juga sangat bangga dan bahagia," kata Andi Gani di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Ia berujar hal tersebut sudah menjadi pembicaraan di internal buruh.
"Masih di lingkup buruh saja karena kan memang masih ada tanda tanya besar mengenai peristiwa tersebut. Kenapa terjadi? Siapa pelaku sebenarnya? Apa yang menyebabkan itu terjadi? Ini kan jadi pertanyaan, sampai hari ini," kata Andi Gani.
Ia menilai pemberian gelar pahlawan nasional untuk Marsinah seharusnya menjadi pendorong bagi pemerintah menuntaskan kasus kematian Marsinah.

"Dengan gelar pahlawan nasional tentu menjadi dorongan buat pemerintah untuk bisa membuka hal ini dengan terang benderang. Tapi memang kita tidak menuduh siapapun dalam hal ini karena kita menghargai putusan hakim pada waktu itu," kata Andi Gani.
Baca Juga: Akhirnya Pahlawan! Ini Sederet Fakta di Balik Gelar Nasional Soeharto
"Tapi memang sudah menjadi sebuah kewajiban untuk kita semua membuka hal-hal yang waktu itu belum terbuka," sambungnya.
Jejak Pembunuhan Marsinah
Aktivis sekaligus buruh PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur yakni Marsinah ditemukan tewas mengenaskan di hutan di Dusun Jegong, Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur.
Jasadnya ditemukan 8 Mei 1993, usai melakukan aksi demo menuntut kenaikan upah.
Kematian Marsinah hingga kini masih menyisakan misteri yang belum terpecahkan. Sebelum ditemukan tewas, Marsinah memimpin aksi demonstrasi buruh PT CPS. Mereka menuntut adanya kenaikan gaji dari Rp 1.700 menjadi Rp 2.250 per hari sesuai dengan instruksi Gubernur KDH TK I Jawa Timur yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 50 Tahun 1992.
Pada 3 Mei 1993, sebanyak 150 buruh dari total 200 buruh yang bekerja di pabrik arloji itu melakukan aksi mogok kerja. Marsinah yang saat itu masih berusia 24 tahun berdiri di barisan terdepan menyuarakan hak-hak buruh yang selama ini tak pernah terpenuhi.