PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 10 November 2025 | 20:20 WIB
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggugurkan permohonan praperadilan yang diajukan PT Sanitarindo Tangsel Jaya terkait kasus dugaan korupsi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Senin (10/11/2025). [Suara.com/Dea]
  • PN Jaksel nyatakan praperadilan PT Sanitarindo gugur karena perkara korupsi JTTS dilimpahkan ke pengadilan.
  • KPK lanjutkan operasi hukum dengan melimpahkan tersangka Bintang Perbowo, M Rizal, dan Sanitarindo.
  • Kuasa hukum nilai keputusan gugur keliru karena sidang pokok perkara belum resmi dimulai.

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggugurkan permohonan praperadilan yang diajukan PT Sanitarindo Tangsel Jaya, korporasi yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) 2018–2020.

Putusan ini menandai tahapan baru dalam operasi hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jaringan korupsi pengadaan lahan proyek strategis nasional tersebut.

Permohonan praperadilan itu diajukan pihak PT Sanitarindo Tangsel Jaya untuk menguji keabsahan penetapan tersangka oleh KPK.

Namun, majelis hakim menyatakan permohonan itu tidak dapat diterima karena proses hukum utama telah berlanjut ke pengadilan.

"Maka untuk permohonan praperadilan para pemohon dinyatakan gugur," kata Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

Hakim menyebut, gugurnya permohonan disebabkan KPK telah menyerahkan berkas pokok perkara ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung, untuk segera disidangkan.

Dengan demikian, tahap praperadilan otomatis tidak berlaku karena perkara telah memasuki fase persidangan utama.

Namun, Kuasa Hukum PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Wiwin Taswin, menilai keputusan tersebut keliru.

Ia berpendapat bahwa persidangan pokok perkara belum dimulai, sehingga secara hukum praperadilan masih sah untuk diproses.

"Karena pemeriksaan perkaranya belum dilakukan. Itu pun kan baru ada jadwal sidang. Belum dilakukan sidang," ujar Taswin.

Lebih lanjut, Taswin mengungkapkan pihaknya belum menerima surat panggilan sidang dari PN Tanjungkarang, sehingga menilai keputusan gugurnya praperadilan belum memenuhi ketentuan hukum acara pidana.

"Menurut ketentuan KUHAP, gugurnya peradilan itu setelah pemeriksaan, bukan setelah pelimpahan," katanya.

Sebelumnya, pada Jumat (7/11/2025), Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan lahan (landbank) di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung.

Dalam berkas tersebut, tiga tersangka resmi diajukan ke pengadilan, yakni Bintang Perbowo, M. Rizal Sutjipto, dan PT Sanitarindo Tangsel Jaya sebagai terduga pelaku korporasi.

Kasus ini merupakan bagian dari operasi besar KPK menelusuri penyimpangan dalam akuisisi lahan proyek strategis JTTS, yang berlangsung antara tahun 2018 hingga 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, Legalitas Lahan Kini Diusut KPK

Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, Legalitas Lahan Kini Diusut KPK

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:46 WIB

KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M

KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M

News | Minggu, 12 Oktober 2025 | 21:05 WIB

Kasus Jalan Tol Trans Sumatra, KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lampung Tengah

Kasus Jalan Tol Trans Sumatra, KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lampung Tengah

News | Rabu, 30 April 2025 | 19:30 WIB

Terkini

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:54 WIB

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:53 WIB

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:49 WIB

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:42 WIB

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:35 WIB

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:32 WIB

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:28 WIB

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:22 WIB

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:14 WIB

Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat

Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:01 WIB