- Korban warga Kampung Pitara, Gang Kemang, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
- Identitas korban terungkap setelah pemeriksaan forensik dilakukan di Rumah Sakit Polri.
- Sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di KM 30+800 jalur A Tol Jagorawi.
Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap identitas mayat pria yang ditemukan dalam kondisi tangan, kaki, dan mulut terikat di ruas Tol Jagorawi, pada Senin (10/11/2025) sore.
Korban diketahui bernama Ujang Adiwijaya, warga Kampung Pitara, Gang Kemang, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan identitas korban terungkap setelah pemeriksaan forensik dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Hasil identifikasi terhadap korban dari pengecekan sidik jari korban diketahui identitas Ujang Adiwijaya,” kata Wikha kepada Suara.com, Selasa (11/11/2025).
Sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di KM 30+800 jalur A Tol Jagorawi.
Kainduk Tol Jagorawi Kompol Ahmad Jajuli menyebut korban diperkirakan berusia sekitar 45 tahun. Saat ditemukan, korban mengenakan celana dan kaos hitam, dalam posisi telentang dengan kepala menghadap ke barat serta mulut, tangan dan kaki terikat.
Penemuan bermula ketika anggota Koramil Cibinong yang tengah melakukan pengamanan Garuda melihat tubuh korban tergeletak di area row.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke petugas tol hingga akhirnya sejumlah unsur gabungan mulai dari Polsek Citeureup, Inafis Polres Bogor, Pamapta Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Pasir Mukti, hingga BNPB tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
Terkait kemungkinan korban dibunuh, Wikha menegaskan bahwa penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan forensik.
“Masih menunggu hasil autopsi. Perkembangan nanti diupdate,” pungkas Wikha.