Undang Piyu Padi hingga Ariel Noah, Baleg DPR RI Lakukan Harmonisasi Revisi UU Hak Cipta

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 11 November 2025 | 15:56 WIB
Undang Piyu Padi hingga Ariel Noah, Baleg DPR RI Lakukan Harmonisasi Revisi UU Hak Cipta
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari tiga asosiasi kunci.
  • RUU ini bertujuan memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait.
  • RUU Hak Cipta harus mampu menyesuaikan regulasi dengan perkembangan digitalisasi dan transformasi teknologi yang sangat cepat.

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Badan Legislasi (Baleg) terus menggodok Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025), Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menegaskan pentingnya melibatkan para pemangku kepentingan langsung dalam ekosistem hak cipta untuk menghasilkan regulasi yang komprehensif dan implementatif.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari tiga asosiasi kunci: Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang diwakili oleh Satriyo Yudi Wahono (Piyu Padi) dan jajaran; Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dengan kehadiran nama-nama besar seperti Armand Maulana, Ariel Noah, Vina Panduwinata, Fadli Padi, dan Judika; serta Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri) yang diwakili oleh Gumilang Ramadhan.

Bob menjelaskan alasan utama mengundang para pelaku industri ini.

"Kehadiran Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) serta Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri) menjadi sangat penting," ujar Bob membuka rapat.

Pertama, RUU ini bertujuan memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait.

AKSI mewakili para pencipta atau komposer yang memiliki hak moral dan ekonomi, sementara VISI mewakili para pelaku pertunjukan dengan hak terkait.

"Masukan mereka akan sangat menentukan batasan ideal hak moral dan ekonomi dari setiap karya dan durasi mekanisme pewarisan perlindungan hak cipta," kata Bob.

Kedua, RUU Hak Cipta harus mampu menyesuaikan regulasi dengan perkembangan digitalisasi dan transformasi teknologi yang sangat cepat.

baca juga

Asiri, sebagai perwakilan industri rekaman, diharapkan dapat memberikan pandangan langsung mengenai ekosistem digital dan bagaimana seharusnya mengatur platform digital untuk mencegah pelanggaran.

Ketiga, Baleg DPR RI perlu mendalami secara spesifik mengenai sistem manajemen kolektif (LMK) untuk pengumpulan dan pendistribusian royalti.

"Kerangka acuan menggarisbawahi pentingnya mendiskusikan mekanisme pengaturan sistem manajemen kolektif untuk pengumpulan dan pendistribusian royalti, serta model tata kelola dan pola pengawasan yang efektif bagi lembaga-lembaga ini," jelas Bob.

Ia mengakui adanya perbedaan pandangan antara AKSI dan VISI mengenai sistem royalti dan LMK, yang justru akan menjadi masukan berharga.

"Pandangan berbeda dari AKSI dan VISI mengenai sistem royalti dan lembaga manajemen kolektif atau LMK, akan menjadi masukan berharga untuk menciptakan kepastian hukum, keadilan, keseimbangan antara hak ekonomi dan akses publik," katanya.

Bob Hasan berharap perbedaan pandangan ini akan "bertelur menjadi norma materi muatan atau pasal-pasal" dalam undang-undang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Suara di Parlemen, AKSI dan VISI Kompak Perjuangkan Nasib Pencipta Lagu di Hadapan DPR

Satu Suara di Parlemen, AKSI dan VISI Kompak Perjuangkan Nasib Pencipta Lagu di Hadapan DPR

Entertainment | Selasa, 11 November 2025 | 15:18 WIB

Ariel NOAH: Mau Sama Siapa Aja Pasangannya, Gak Masalah

Ariel NOAH: Mau Sama Siapa Aja Pasangannya, Gak Masalah

Entertainment | Selasa, 11 November 2025 | 07:00 WIB

Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik

Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik

News | Senin, 10 November 2025 | 20:10 WIB

Debut di Dunia Film, Ariel Noah Ungkap Alasan Terima Peran Dilan ITB 1997!

Debut di Dunia Film, Ariel Noah Ungkap Alasan Terima Peran Dilan ITB 1997!

Your Say | Senin, 10 November 2025 | 19:00 WIB

Ariel NOAH Cs Geruduk DPR, Minta Polemik UU Hak Cipta Tak Berlarut-larut

Ariel NOAH Cs Geruduk DPR, Minta Polemik UU Hak Cipta Tak Berlarut-larut

Entertainment | Senin, 10 November 2025 | 17:58 WIB

Terkini

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 01:55 WIB

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

×