Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung

Bernadette Sariyem, Faqih Fathurrahman

Rabu, 12 November 2025 | 20:29 WIB
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung
Gedung Kejaksaan Agung RI.
baca 10 detik
  • Asfinawati menilai dalih Kejaksaan Agung soal bukti lemah tidak masuk akal.
  • Ia menuding motif politik menjadi penghambat utama penuntasan kasus HAM.
  • Komnas HAM juga didorong untuk lebih gencar mengedukasi publik mengenai perannya.

Suara.com - Praktik penolakan berkas penyelidikan pelanggaran HAM berat oleh Kejaksaan Agung dengan alasan bukti yang tidak cukup kuat, menuai kritik tajam dari para pegiat hak asasi manusia.

Pengacara HAM, Asfinawati, menilai dalih tersebut merupakan kekeliruan persepsi yang fundamental, dan bahkan berpotensi didasari motif politik melanggengkan impunitas.

Menurut Asfinawati, kinerja penyelidikan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selama ini seringkali dipandang sebelah mata.

Padahal, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, peran dan wewenang antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung sudah terdefinisi dengan sangat jelas.

Komnas HAM, dalam mandatnya, hanya bertugas sebagai penyelidik.

Tugas ini secara spesifik bertujuan untuk menentukan apakah sebuah peristiwa dapat diklasifikasikan sebagai tindak pidana pelanggaran HAM berat atau tidak.

“Penyelidikan itu mencari dan menemukan suatu peristiwa untuk diduga apakah untuk dapat ditentukan ini bisa disidik atau tidak. Jadi menemukan sebuah tindak pidana itu adalah tugas penyelidikan,” kata Asfinawati, saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Setelah Komnas HAM merampungkan tugas penyelidikannya dan menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana, bola kemudian beralih ke Kejaksaan Agung yang berperan sebagai penyidik.

Di sinilah, menurut Asfinawati, letak kesalahpahaman yang terus-menerus terjadi.

baca juga

Sebagai penyidik, Kejaksaan Agung seharusnya bertugas untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang kuat untuk membawa kasus tersebut ke pengadilan, bukan sekadar menolak hasil penyelidikan Komnas HAM.

Ia mempertanyakan logika di balik sikap Kejaksaan Agung yang selama ini seolah melempar kembali tanggung jawab pembuktian kepada Komnas HAM.

“Jadi kalau Kejaksaan Agung selalu bilang bukti yang dikumpulkan Komnas HAM tidak baik, jadi dia sudah ngomong kepada siapa? Bukankah tugas Kejaksaan Agung sendiri mencari bukti? Apakah mereka tidak bisa baca? Tidak mungkin,” jelasnya dengan tegas.

Asfinawati menduga, sikap bolak-balik berkas ini bukanlah sekadar masalah teknis yuridis, melainkan sebuah manuver politis.

Ia menyoroti pola yang terus berulang dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya, di mana tidak ada satu pun kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang benar-benar dituntaskan secara adil.

“Ini pasti politik, karena dari presiden satu ke presiden lainnya tidak pernah ada kasus HAM yang betul-betul tuntas,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?

Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?

News | Rabu, 12 November 2025 | 18:23 WIB

Fakta Kelam Demo Agustus: 3.337 Orang Ditangkap dan Ada yang Tewas, Rekor Baru Era Reformasi?

Fakta Kelam Demo Agustus: 3.337 Orang Ditangkap dan Ada yang Tewas, Rekor Baru Era Reformasi?

News | Rabu, 12 November 2025 | 18:06 WIB

Asfinawati Sebut Penegakan HAM di Indonesia Penuh Paradoks, Negara Pelanggar Sekaligus Penegak!

Asfinawati Sebut Penegakan HAM di Indonesia Penuh Paradoks, Negara Pelanggar Sekaligus Penegak!

News | Rabu, 12 November 2025 | 17:46 WIB

Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender

Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender

News | Rabu, 12 November 2025 | 16:46 WIB

Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi

Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi

News | Selasa, 11 November 2025 | 21:47 WIB

Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam

Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam

News | Selasa, 11 November 2025 | 06:31 WIB

Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan

Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan

News | Senin, 10 November 2025 | 18:52 WIB

Terkini

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:11 WIB

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 21:00 WIB

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:55 WIB

6 Shio yang Bakal Banjir Duit di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

6 Shio yang Bakal Banjir Duit di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:50 WIB

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 20:42 WIB

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:38 WIB

Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?

Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 20:20 WIB

Biaya Logistik dan Jalur Air Lumpuh, Sektor Ekspor Tertatih-tatih Tahan Laju

Biaya Logistik dan Jalur Air Lumpuh, Sektor Ekspor Tertatih-tatih Tahan Laju

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 20:19 WIB

×