Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender

Vania Rossa | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 12 November 2025 | 16:46 WIB
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. [Suara.com/Lilis]
  • Komnas HAM menilai revisi UU HAM diperlukan untuk memperkuat kewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM, termasuk menangani pelanggaran HAM berat masa lalu.
  • Lembaga ini juga menyoroti perlunya perlindungan terhadap kelompok minoritas, kebebasan pers, dan penghapusan ketidakadilan gender.
  • Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menekankan perlunya langkah hukum yang efektif, terutama di wilayah konflik dan bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Suara.com - Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menilai proses revisi Undang-undang HAM diperlukan guna penguatan dalam penegakan HAM.

Selain itu, revisi tersebut juga dibutuhkan penguatan agar kewajiban untuk menghormati, melindungi dan memenuhi HAM itu makin efektif ke depan.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, fungsi lembaga independen seperti Komnas HAM perlu diperkuat guna mengatasi persoalan HAM.

Sedikitnya, lanjut Anis, ada 5 persoalan HAM yang perlu diselesaikan dintaranya impunitas pelanggaran HAM.

“Terutama pelanggaran HAM berat masa lalu yang sampai hari ini proses penegakan hukumnya belum memberikan hak atas kebenaran keadilan pemulihan bagi para korban,” kata Anis, di Komnas HAM, Rabu (12/11/2025).

Kemudian, ada juga persoalan HAM tentang problematika HAM yang terjadi secara sestematik dan struktural di wilayah-wilayah konflik seperti Papua.

“Kasus-kasus kekerasan dan berbagai bentuk pelanggaran hak asasi itu masih terus terjadi dan kemudian hukum juga belum berjalan efektif di wilayah-wilayah seperti Papua dan juga wilayah-wilayah yang lain,” jelasnya.

Selain itu, pelanggaran HAM juga terkait dengan praktik diskriminasi terhadap kelompok minoritas rentan yang hingga saat ini masih terjadi.

“Misalnya adalah bagaimana kelompok masyarakat masih sering menghadapi kriminalisasi intimidasi dan lain-lain gitu ya meskipun sejumlah regulasi mulai dihadirkan terkait dengan kebijakan anti diskriminasi yang dibuat oleh satu peraturan menteri lingkungan hidup,” katanya.

“Tetapi itu kan masih sebatas pelindungan untuk para pembelahan yang bekerja di isu lingkungan sementara pembelahan itu kan bekerja hampir di semua isu hak asasi manusia sektorannya cukup banyak gitu,” imbuhnya.

Selain itu, saat ini Anis juga melihat perlu dilakukannya perlindungan dan pembelaan terhadap kebebasan pers.

“Kebebasan press dan lain-lain yang masih mengalami ancaman yang cukup serius gitu sehingga ini juga membutuhkan bagaimana sesungguhnya revisi undang-undang harus menjawab kebutuhan adanya penguatan pelindungan yang lebih efektif bagi para pembelaan yang selama ini tentu sudah punya kontribusi yang banyak,” ujarnya.

Selanjutnya, ada juga pelindungan HAM soal ketidakadilan gender. Selama ini ketidakadilan gender juga masih terus terjadi padahal di dalam hak asasi manusia prinsip-prinsip universal.

Selama ini, banyak kelompok-kelompok khususnya perempuan, anak disabilitas mengalami ketidakadilan.

“Kekerasan berbasis gender masih terus terjadi, tentu ini juga menjadi salah satu problem hak asasi manusia yang kita hadapi,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi

Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi

News | Selasa, 11 November 2025 | 21:47 WIB

Undang Piyu Padi hingga Ariel Noah, Baleg DPR RI Lakukan Harmonisasi Revisi UU Hak Cipta

Undang Piyu Padi hingga Ariel Noah, Baleg DPR RI Lakukan Harmonisasi Revisi UU Hak Cipta

News | Selasa, 11 November 2025 | 15:56 WIB

Apa Risiko Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto?

Apa Risiko Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto?

News | Senin, 10 November 2025 | 18:19 WIB

Terkini

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB