Selain Nama Baik, Apa Saja yang Dipulihkan Prabowo Lewat Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara?

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 13 November 2025 | 12:43 WIB
Selain Nama Baik, Apa Saja yang Dipulihkan Prabowo Lewat Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara?
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi penuh kepada Abdul Muis dan Rasnal, dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang kehilangan status ASN setelah divonis bersalah akibat menggalang iuran sukarela Rp20.000 untuk membantu guru honorer. [Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden]
  • Prabowo meneken langsung surat pemberian rehabilitasi setibanya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.
  • Pras berharap keputusan presiden memberikan rehabilitasi untuk Abdul Muis dan Rasnal dapat memberikan rasa keadilan bagi kedua guru tersebut.
  • Setiap persoalan atau dinamika yang terjadi, pemerintah senantiasa mengedepankan upaya untuk mencari penyelesaian.

Suara.com - Nama Abdul Muis dan Rasnal, dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, kini telah dipulihkan, setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi.

Prabowo meneken langsung surat pemberian rehabilitasi setibanya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, usai kunjungan dari Australia, Kamis dini hari.

Keputusan memberikan rehabilitasi untuk Abdul Muis dan Rasnal sesuai hak prerogatif presiden yang berlandaskan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) 1945 bahwa Presiden berwenang memberikan grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan rehabilitasi dari presiden merupakan hasil dari koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir, menyusul permohonan resmi yang masuk baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif dari tingkat provinsi, kemudian ke DPR RI melalui koordinasi dengan Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR.

“Dan kemudian kami selama satu minggu terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada bapak presiden, dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara,” kata Pras di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Kamis (13/11/2025).

Pras menegaskan keputusan rehabilitasi untuk Abdul Muis dan Rasnal merupakan wujud nyata penghargaan terhadap dedikasi para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang harus diperhatikan, dihormati, dan dilindungi oleh negara.

Ia menyampaikan dalam setiap persoalan atau dinamika yang terjadi, pemerintah senantiasa mengedepankan upaya untuk mencari penyelesaian yang terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak.

“Bagaimanapun guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, harus kita hormati, dan juga harus kita lindungi. Bahwa ada masalah-masalah atau dinamika-dinamika, kita menghendaki penyelesaian yang terbaik,” kata Pras.

Pras berharap keputusan presiden memberikan rehabilitasi untuk Abdul Muis dan Rasnal dapat memberikan rasa keadilan bagi kedua guru tersebut, dan juga kepada masyarakat serta lingkungan pendidikan, tidak hanya di Luwu Utara tetapi juga di seluruh Sulawesi Selatan maupun di seluruh Indonesia.

Pulihkan Nama Baik Serta Hak

Wakil Ketua DPR Dasco menegaskan bahwa nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak Abdul Muis dan Rasnal yang selama ini terimbas persoalan hukum, kini telah dipulihkan oleh pemerintah melalui keputusan rehabilitasi.

Abdul Muis dan Rasnal, dua guru di Luwu Utara minta pengampunan ke Presiden Prabowo karena dipecat usai memungut iuran Rp20 ribu ke anggota komite sekolah [Suara.com/Istimewa]
Abdul Muis dan Rasnal, dua guru di Luwu Utara minta pengampunan ke Presiden Prabowo karena dipecat usai memungut iuran Rp20 ribu ke anggota komite sekolah [Suara.com/Istimewa]

“Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian,” kata Dasco di Pangkalan TNI AU, Kamis (13/11/2025).

Dasco menjelaskan penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sesaat setelah tiba di tanah air.

Keputusan tersebut diambil setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik Abdul Muis dan Rasnal.

“Barusan saja bapak presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” kata Dasco.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum

DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum

News | Kamis, 13 November 2025 | 12:37 WIB

Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat

Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat

News | Kamis, 13 November 2025 | 11:54 WIB

Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal

Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal

News | Kamis, 13 November 2025 | 11:32 WIB

Pahlawan Tanpa Perlindungan Hukum: Kisah Rasnal dan Abdul Muis

Pahlawan Tanpa Perlindungan Hukum: Kisah Rasnal dan Abdul Muis

Your Say | Kamis, 13 November 2025 | 09:22 WIB

Terkini

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB