Bukan HP Pribadi, Terungkap Alat Komunikasi Nikita Mirzani Saat Live dari Rutan Pondok Bambu

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 13 November 2025 | 14:17 WIB
Bukan HP Pribadi, Terungkap Alat Komunikasi Nikita Mirzani Saat Live dari Rutan Pondok Bambu
Artis Nikita Mirzani (ketiga kiri) menyampaikan keterangan pers usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (28/10/2025). [ANTARA FOTO/Ika Maryani/hma/bar]
baca 10 detik
  • Alat komunikasi yang digunakan Nikita Mirzani untuk siaran langsung adalah fasilitas resmi milik Rutan Pondok Bambu, bukan ponsel pribadi
  • Penggunaan alat komunikasi tersebut merupakan hak yang diberikan kepada seluruh warga binaan di semua lapas dan rutan di Indonesia, bukan perlakuan istimewa
  • Fasilitas ini disediakan agar warga binaan dapat menjaga komunikasi dengan keluarga, yang bertujuan untuk memberikan motivasi selama menjalani masa hukuman sesuai peraturan yang berlaku

Suara.com - Jagat media sosial dihebohkan dengan aksi Nikita Mirzani yang diduga melakukan siaran langsung dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akhirnya angkat bicara.

Bukan ponsel pribadi atau selundupan, alat yang digunakan Nikita ternyata merupakan fasilitas resmi yang disediakan oleh pihak rutan. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Sub Direktorat Kerjasama Ditjen PAS, Rika Aprianti.

Menurutnya, alat komunikasi tersebut adalah sarana yang sengaja disediakan untuk memenuhi hak berkomunikasi seluruh warga binaan, tanpa terkecuali.

“Jadi penggunaan alat komunikasi Nikita Mirzani itu adalah penggunaan alat komunikasi yang dimiliki oleh Rutan Pondok Bambu,” kata Rika, saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/11/2025).

Rika memastikan bahwa fasilitas ini bukanlah sebuah keistimewaan yang diberikan khusus untuk Nikita Mirzani.

Ia menjelaskan, setiap warga binaan memiliki hak yang sama untuk menggunakannya. Fasilitas serupa juga tersedia di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan di Indonesia.

“Ini merupakan hak yang kita penuhi untuk seluruh warga binaan dan tahanan tanpa terkecuali dan ini juga diterapkan atau diberikan oleh seluruh lapas dan rutan di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Penyediaan sarana komunikasi ini memiliki tujuan yang jelas. Menurut Rika, hal ini dilakukan agar para warga binaan tetap bisa terhubung dengan keluarga dan kerabat mereka di luar. Interaksi ini dianggap penting untuk menjaga kondisi psikologis dan memberikan motivasi.

Dengan tetap terjalinnya komunikasi, diharapkan para tahanan dan narapidana bisa lebih termotivasi untuk menjalani masa hukuman mereka dengan baik dan kooperatif.

baca juga

“Menjadi salah satu hak sekali lagi, untuk hak berkomunikasi warga binaan kepada keluarga dan kerabat. Tentunya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Rika.

“Ini juga bagian dari motivasi ataupun kesempatan untuk menjalani pidana dan masa tahanannya dengan baik bagi warga binaan dan tahanan,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Nikita Mirzani Jualan dari Penjara, Ditjen PAS Bolehkan Asalkan Tak Langgar Norma

Viral Nikita Mirzani Jualan dari Penjara, Ditjen PAS Bolehkan Asalkan Tak Langgar Norma

Entertainment | Rabu, 12 November 2025 | 19:43 WIB

Live dari Dalam Penjara, Nikita Mirzani Kembali Edukasi soal Skincare

Live dari Dalam Penjara, Nikita Mirzani Kembali Edukasi soal Skincare

Entertainment | Senin, 10 November 2025 | 17:39 WIB

Rumah dan Kliniknya Banjir Karangan Bunga Berisi Fitnah, Dokter Oky Pratama Lapor Polisi

Rumah dan Kliniknya Banjir Karangan Bunga Berisi Fitnah, Dokter Oky Pratama Lapor Polisi

Entertainment | Senin, 03 November 2025 | 18:44 WIB

Bongkar Alasan Banding, Nikita Mirzani Klaim 57 Bukti dan Saksi Ahli Tak Dianggap Hakim

Bongkar Alasan Banding, Nikita Mirzani Klaim 57 Bukti dan Saksi Ahli Tak Dianggap Hakim

Entertainment | Senin, 03 November 2025 | 16:53 WIB

Nikita Mirzani Resmi Banding Vonis 4 Tahun Penjara, Pengacara Soroti Pasal Pemerasan

Nikita Mirzani Resmi Banding Vonis 4 Tahun Penjara, Pengacara Soroti Pasal Pemerasan

Entertainment | Senin, 03 November 2025 | 14:52 WIB

Pak Amin Siapanya Nikita Mirzani? Ekspresi Sedihnya saat Dampingi Sidang Vonis Jadi Sorotan

Pak Amin Siapanya Nikita Mirzani? Ekspresi Sedihnya saat Dampingi Sidang Vonis Jadi Sorotan

Lifestyle | Sabtu, 01 November 2025 | 18:56 WIB

Ironi Penegakan Hukum: Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf

Ironi Penegakan Hukum: Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:45 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×