Pak Amin Siapanya Nikita Mirzani? Ekspresi Sedihnya saat Dampingi Sidang Vonis Jadi Sorotan

Rifan Aditya

Sabtu, 01 November 2025 | 18:56 WIB
Pak Amin Siapanya Nikita Mirzani? Ekspresi Sedihnya saat Dampingi Sidang Vonis Jadi Sorotan
pak amin siapanya nikita mirzani (TikTok)

Suara.com - Pengadilan Jakarta Selatan akhirnya memberikan vonis terhadap Nikita Mirzani atas kasus pemerasan dan Tindak Pidana Penggelapan Uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan dokter Reza Gladys.

Di tengah hasil vonis ini, banyak netizen salah fokus dengan sosok Pak Amin yang selalu mendampingi perjalanan kasus Nikita Mirzani.

Dalam video yang beredar, Pak Amin bahkan terlihat murung atas hasil yang didapatkan Nikita Mirzani. Alhasil, warganet pun ikut bersimpati sekaligus berterima kasih pada Pak Amin yang senantiasa mendampingi Nikita Mirzani.

“Lihatlah bapak yg bj batik, dia menahan air mata (tulus bgt dia ma nikmir”-tulis akun @Ki***

“klo boleh tau pak amin itu siapanya nikita ya?” - komentar @bun***

“bpa yg pke batik dr awal sidang nm selalu berdiri di belakang nm jadi kek ayahnya gatega liat matanya berkaca2,” - komentar @fitri***

“koq aq sedh lihaat pak amin ya,” - tulis @Kao***

Lantas, siapa sebenarnya Pak Amin bagi Nikita Mirzani? Temukan jawabannya melalui pembahasan berikut.

Pak Amin siapanya Nikita Mirzani?

baca juga

Dari informasi yang beredar, Pak Amin diketahui merupakan petugas dari lapas yang mengawal Nikita. Ia mendapat mandat untuk memantau dan memastikan bahwa persidangan Nikita Mirzani berjalan lancar sesuai prosedur hukum.

Perannya memang formal, tetapi sikapnya jauh dari kesan kaku. Bagi Nikita Mirzani, Pak Amin tampaknya bukan sekadar pendamping dari sisi hukum, melainkan sosok yang memberikan dukungan moral selama proses sidang berlangsung.

Dari berbagai cuplikan yang beredar, keduanya terlihat sangat akrab—bukan seperti rekan kerja, melainkan lebih seperti keluarga.

Setiap kali hendak menjalani sidang, Nikita selalu mencium tangan Pak Amin sebagai bentuk rasa hormat. Gestur kecil itu membuat banyak orang beranggapan bahwa Pak Amin sudah seperti sosok ayah bagi Nikita Mirzani.

Ia bukan hanya mendampingi secara profesional, tapi juga menjadi figur yang menenangkan di tengah tekanan hukum yang dihadapi artis tersebut.

Beberapa kali, Nikita Mirzani juga terlihat mengajak Pak Amin menyapa fans yang setia mendukung proses persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ironi Penegakan Hukum: Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf

Ironi Penegakan Hukum: Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:45 WIB

Deolipa Yumara Soroti Vonis Nikita Mirzani yang Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan

Deolipa Yumara Soroti Vonis Nikita Mirzani yang Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan

Entertainment | Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:30 WIB

Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?

Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:00 WIB

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Fitri Salhuteru Sepakat dengan Tengku Zanzabella: Semoga Tobat!

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Fitri Salhuteru Sepakat dengan Tengku Zanzabella: Semoga Tobat!

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 21:05 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×