Fakta-fakta Roy Suryo Cs Diperiksa 9 Jam di Kasus Ijazah Jokowi, Berakhir Tak Ditahan

Bangun Santoso

Jum'at, 14 November 2025 | 14:10 WIB
Fakta-fakta Roy Suryo Cs Diperiksa 9 Jam di Kasus Ijazah Jokowi, Berakhir Tak Ditahan
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, usai menjalani pemeriksaan maraton selama lebih dari 9 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Mantan Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025) malam. [Suara.com/Yasir]
baca 10 detik
  • Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka selama lebih dari 9 jam di Polda Metro Jaya
  • Penyidik memutuskan untuk tidak menahan ketiga tersangka dengan alasan mereka akan menghadirkan saksi dan ahli yang meringankan pada proses hukum selanjutnya
  • Kasus yang dilaporkan langsung oleh Presiden Jokowi ini terus bergulir, dengan total delapan tersangka dari dua klaster yang akan menjalani proses hukum atas dugaan fitnah ijazah palsu

Suara.com - Babak baru kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bergulir di Polda Metro Jaya.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, bersama dua tersangka lainnya, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa, menjalani pemeriksaan maraton pada Kamis (13/11/2025).

Pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari sembilan jam itu berakhir dengan keputusan penyidik untuk tidak menahan ketiganya.

Momen tersebut ditandai dengan pekik takbir dari Roy Suryo sesaat setelah keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Terima kasih untuk Polda Metro Jaya. Terima kasih juga untuk para lawyer yang luar biasa, para ibu-ibu, dan bapak-bapak semua. Allahuakbar! Allahuakbar!" seru Roy Suryo yang disambut gemuruh oleh para pendukungnya.

Dicecar Ratusan Pertanyaan

Pemeriksaan perdana sebagai tersangka ini berjalan intensif. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka dicecar dengan total ratusan pertanyaan oleh penyidik.

“Jumlah daftar pertanyaan untuk tersangka RH (Rismon) ada 157, tersangka RS (Roy Suryo) 134, dan tersangka TT (Tifa) ada 86 pertanyaan,” ujar Budi kepada awak media.

Pemeriksaan yang memakan waktu 9 jam 20 menit ini mendalami peran dan keterangan masing-masing tersangka terkait tudingan yang mereka lontarkan mengenai keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

baca juga

Alasan Tidak Ditahan

Meskipun pemeriksaan berjalan panjang dan status mereka adalah tersangka, penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut.

“Kepada ketiga tersangka kami perbolehkan kembali ke rumahnya masing-masing. Alasannya karena mengajukan saksi dan ahli yang meringankan,” jelas Iman.

Dengan demikian, Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa akan melanjutkan proses hukum dengan status bebas, sembari mempersiapkan saksi dan ahli untuk pembelaan mereka pada pemeriksaan selanjutnya.

Dilaporkan Langsung oleh Jokowi

Kasus ini menjadi sorotan publik tidak hanya karena melibatkan tokoh-tokoh ternama, tetapi juga karena pelapornya adalah Presiden Jokowi sendiri.

Laporan tersebut dibuat pada 30 April 2025 sebagai respons atas tudingan yang masif mengenai ijazah miliknya.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan total delapan orang sebagai tersangka yang dibagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifa.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta pasal dalam Undang-Undang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis

Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis

News | Jum'at, 14 November 2025 | 13:25 WIB

Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...

Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...

News | Jum'at, 14 November 2025 | 12:47 WIB

Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi

Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 14 November 2025 | 11:15 WIB

Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam

Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam

News | Jum'at, 14 November 2025 | 11:07 WIB

Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya

Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 14 November 2025 | 08:42 WIB

Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!

Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!

News | Kamis, 13 November 2025 | 20:23 WIB

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

News | Kamis, 13 November 2025 | 20:00 WIB

Terkini

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:38 WIB

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:36 WIB

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:21 WIB

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:09 WIB

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:45 WIB

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

×