Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting

Jum'at, 14 November 2025 | 15:52 WIB
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Harli Siregar. (Ist)
Baca 10 detik
  • Perusahaan yang digeledah oleh pihaknya yakni PT BP di Jakarta Barat, PT GEEP di Grogol Pertamburan Jakarta Barat.
  • Harli mengatakan, pihaknya menggeledah sejumlah ruang kerja, hingga gudang di tiga perusahaan tersebut.
  • Penyidik juga turut menyita dokumen fisik maupun elektronik terkait dengan dugaan pengadaan tersebut.

Suara.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut), menggeledah 3 perusahaan di wilayah Jakarta. Dua di antaranya berlokasi di Jakarta Barat, sementara satu perusahaan berlokasi di Jakarta Pusat, pada Rabu (12/11/2025) lalu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Harli Siregar, mengatakan, perusahaan yang digeledah oleh pihaknya yakni PT BP di Jakarta Barat, PT GEEP di Grogol Pertamburan Jakarta Barat.

“Kemudian, PT GT Tbk yang berlokasi di Gambir, Jakarta Pusat,” kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat (14/11/2025).

Harli menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam upaya memperkuat pembuktian terhadap dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024.

“Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik sebagai upaya lanjutan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidanakorupsi tersebut, dimana ketiga lokasi ini merupakan pihak swasta atau penyedia barang dan jasa pada proyek pengadaan smart board,” jelas Harli.

Harli mengatakan, pihaknya menggeledah sejumlah ruang kerja, hingga gudang di tiga perusahaan tersebut.

Penyidik juga turut menyita dokumen fisik maupun elektronik terkait dengan dugaan pengadaan tersebut.

“Dari tiga kantor perusahaan, kami menemukan serta menyita dokumen fisik maupun elektronik yang terkait dengan kegiatan pengadaan smartboard tahun anggaran 2024,” jelasnya.

Harli berharap, penggeledahan ini bisa memperkuat dan menyempurnakan alat bukti dalam perkara ini.

Baca Juga: Kejagung Akui Ada Pasal-Pasal KUHP Baru yang Bisa Jerat Jurnalis

“Setelah penggeledahan dilakukan diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga mendukung penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut menjadi terang,” tandas Harli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI