Kejagung Sita Puluhan Mobil Mewah di Kasus Korupsi PT Sritex, Mulai dari Subaru hingga Mercedes-Benz

Rabu, 09 Juli 2025 | 18:10 WIB
Kejagung Sita Puluhan Mobil Mewah di Kasus Korupsi PT Sritex, Mulai dari Subaru hingga Mercedes-Benz
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar beri keterangan terkait kasus dugaan korupsi PT Sritex. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah puluhan mobil mewah milik PT Sritex Group.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan ada 72 mobil mewah dengan berbagai macam jenis disita dari Gedung Sritex 2 di kawasan Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus melakukan kegiatan penyitaan pada Senin, 7 Juli 2025 di Gedung Sritex 2, Sukoharjo, Jawa Tengah,” kata Harli, saat dikonfirmasi Rabu (9/7/2025).

Berdasarkan video yang dikirimkan pihak kejaksaan, kendaraan tersebut terdiri dari berbagai merek otomotif ternama. Mulai dari Subaru, Mercedes-Benz, Honda, Isuzu, Nissan, hingga yang paling mendominasi Toyota. Adapun, mobil Toyota yang disita mulai dari Avanza, Vellfire, Crown, hingga Alphard.

Harli menyebut puluhan mobil mewah tersebut telah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang.

“Terhadap kendaraan tersebut telah disimpan/dititipkan di Rupbasan untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, atau eksekusi jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” ucapnya.

Sementara itu, 62 kendaraan lainnya untuk sementara waktu masih berada di Gedung Sritex 2 Sukoharjo.

Ia memastikan seluruh kendaraan dijaga ketat oleh aparat gabungan.

“Sebanyak 62 kendaraan lain masih dititipkan di Gedung Sritex 2 dan dijaga oleh 10 anggota TNI serta pegawai Kejaksaan Negeri Sukoharjo, sambil menunggu lokasi penyimpanan yang aman dan memadai,” tandasnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex, Iwan Kurniawan Kembali Penuhi Panggilan Kejagung

3 Tersangka

Sejauh ini Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejagung, telah menetapkan 3 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.

Adapun ketiga orang yang dijerat sebagai tersangka yakni Eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa, dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi bank bjb Dicky Syahbandinata.

Subaru Indonesia Perluas Jaringan Diler dengan Membuka Plaza Subaru Bandung. (Foto: Subaru)
Ilustrasi mobil Subaru. (Foto: Subaru)

Sebelum menetapkan 3 orang tersangka, penyidik telah memeriksa 55 orang saksi dan satu orang saksi ahli.

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menyampaikan, dalam perkara ini penyidik menemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) juga PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sritex Rejeki Isman TPK dan entitas anak usaha yang ada di bawahnya.

“Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan surat perintah penyidikan telah melakukan atau telah membawa 3 orang tersangka,” kata Qohar, di Kejaksaan Agung, Rabu (21/5/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI